Ilustrasi: Seorang plajar melakukan perekaman mata saat mengikuti perekaman KTP elektronik di MAN 7, Jakarta Selatan.(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali menghadirkan terobosan jasa untuk memudahkan masyarakat. Pada Jumat, 10 April 2026, seluruh loket jasa Dukcapil bakal memperpanjang waktu operasional perekaman KTP Elektronik (KTP-E) hingga pukul 19.30 WIB.
Program berjudul "Jumat Petang" ini dirancang unik untuk memfasilitasi penduduk nan mempunyai mobilitas tinggi dan kesulitan meluangkan waktu pada jam kerja reguler. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menjelaskan bahwa inisiatif ini sangat krusial, terutama untuk jasa nan memerlukan kehadiran fisik.
"Walau jasa digital sudah tersedia, namun tidak semua jenis jasa bisa dilakukan secara online, seperti perekaman KTP-E pemula bagi penduduk usia 16-17 tahun," ujar Denny dikutip dari Antara,, Kamis (9/4).
Sasar 164 Ribu Warga
Layanan "Jumat Petang" dilaksanakan rutin pada Jumat pekan kedua setiap bulan di Satuan Layanan Administrasi Kependudukan Kelurahan sesuai domisili warga.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih semester 2 tahun 2025, tercatat sebanyak 182.412 jiwa masyarakat DKI Jakarta masuk dalam kategori wajib rekam KTP-E pemula pada tahun 2026. Namun, realisasinya saat ini tetap di bawah 10 persen, dengan sekitar 164.443 jiwa nan belum melakukan perekaman.
"Melalui program Jumat Petang, Dinas Dukcapil DKI Jakarta berupaya menjangkau golongan tersebut," tambah Denny.
Syarat dan Cakupan Layanan
Bagi penduduk berumur 16 tahun ke atas, perekaman mencakup pengambilan foto wajah, biometrik, retina mata, dan tanda tangan. Dokumen nan wajib dibawa adalah Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Selain perekaman KTP-E, "Jumat Petang" juga melayani beragam urusan manajemen kependudukan lainnya, antara lain:
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Layanan pindah datang, khususnya bagi pendatang baru pascalibur Lebaran.
- Pencatatan sipil seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Sebagai upaya jemput bola, Dukcapil DKI juga menyediakan jasa SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk) pada minggu ketiga setiap bulan, serta jasa kunjungan langsung ke sekolah, permukiman warga, hingga perkantoran. (Ant/P-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·