Bos BEI Buka Pintu IPO buat Bisnis Para Artis-Influencer

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan milik artis alias influencer di sektor ekonomi imajinatif ikut mencatatkan saham melalui initial public offering (IPO). Hal ini juga telah didiskusikan dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik membuka ruang kerja sama dengan Kementerian Ekraf untuk berganti informasi. Melalui kerja sama ini, BEI dapat memahami prospek dan struktur upaya di sektor ekraf.

"Saya sudah berbincang juga dengan Pak Menteri Ekraf, ya gimana agar kita bisa menjalin kerja sama, berganti info ya, agar kami di bursa juga bisa memandang prospek, memahami gimana struktur upaya di industri kreatif," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeffrey mengatakan, perusahaan ekraf juga bisa mempersiapkan diri untuk menyiapkan sistem IPO. Ia juga terbuka kepada seluruh pihak nan tertarik dengan ekosistem pasar modal.

"Teman-teman di industri imajinatif juga bisa mulai mempersiapkan diri memahami gimana izin untuk bisa menjadi perusahaan tercatat. Artis, pelajar, ya, siapapun golongan masyarakat, tentu kami silakan untuk datang dan belajar di bursa," terangnya.

Sebelumnya, BEI juga telah mengkonfirmasi rencana IPO dari sektor ekraf, ialah entertainment. Calon perusahaan tercatat ini disebut mempunyai aset nan jumbo.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, perusahaan ini juga mengelola kebun binatang. Ia mengatakan nilai penghimpunan biaya perusahaan kebun hewan ini menjadi nan paling besar dibanding calon perusahaan tercatat lainnya dalam antrean IPO.

"Yang saya bilang nan gede ini, bukan Production House, bukan. Itu mengenai dengan secara real dapat kita nikmati entertainment-nya. Artinya, jika dari sisi, jika anak-anak mau kita educate, ada kebun binatangnya. Itu kan relatif secara real bisa kita lihat," ungkap Nyoman di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance