BPKP-Kejagung Turun Tangan Periksa 10 Perusahaan Manipulasi Ekspor CPO

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung telah bergerak merespons temuannya tentang 10 perusahaan sawit alias CPO nan melakkan manipulasi tagihan ekspor namalain under invoicing.

"Saya bakal minta laporan dari mereka minggu depan, seperti apa perkembangannya," kata Purbaya di area Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Purbaya meyakini, temuannya soal aktivitas manipulasi nilai ekspor 10 perusahaan sudah sangat jelas hingga termasuk ke dalam bagian dari praktik culas transfer pricing.

10 perusahaan nan dia temukan dari hasil random sampling itu melakukan permainan ekspor dengan memanfaatkan perusahaan cangkang di Singapura. Modusnya, mencantumkan nilai CPO nan murah ke negara tujuan, namun mengubah nilai jualnya saat setelah memasuki wilayah Singapura.

"Kirim ke Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan nilai nan dua kali lipat alias lebih. Ada nan 200%, ada nan 4 kali lipat. Jadi gitu," ucap Purbaya.

Selama ini praktik itu bocor lantaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dia sebut tak mempunyai kapabilitas untuk mencari info nilai dari tiap volume nan diangkut kapal ekspor setelah melewati wilayah pabean. Namun, info aktivitas under invoicing alias transfer pricing ini dia dapati setelah memanfaatkan teknologi AI di Lembaga Nasional Single Window (LNSW).

"Akhirannya kita terapkan AI, kemudian kita beli info juga nan lebih lengkap, sehingga di sini ketahuan seperti apa," papar Purbaya.

Meski begitu, Purbaya belum mau mengungkap daftar nama 10 eksportir nan kedapatan melakukan praktik culas. Namun, dia menekankan, selain CPO, juga ada perusahaan Batu bara nan bakal diusut Kejagung dan BPKP lantaran melakukan praktik manipulasi nilai ekspor.

"Nanti jika sudah beres ya, kita enggak bakal bunuh perusahaannya. Cuman kita minta mereka melakukan, khususnya nan seharusnya. Tapi kelak dengan adanya penjual tunggal tadi harusnya aman," tegas Purbaya.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News