Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias dikenal Bro Ron menyebut tindakan pemukulan nan melibatkan dirinya dipicu masalah miskomunikasi.
Bro Ron mengatakan perihal itu terungkap setelah dirinya berjumpa dengan Randi dan Ical beserta kuasa hukumnya. Diketahui, Randi dan Ical adalah pihak nan dilaporkan Bro Ron atas kasus pemukulan nan dialaminya.
"Apa nan terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical, oh rupanya kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," kata dia kepada wartawan, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bro Ron mengaku laporan nan dilayangkannya itu tak serta merta bermaksud untuk proses penegakan hukum. Ia menyatakan langkah itu diambil untuk mengetahui runutan peristiwa sebelum terjadi tindakan pemukulan.
"Sekali lagi ya, saya mau tekankan, bukan itu tujuan saya lantaran sudah mengetahui alur ceritanya dari awal. Ya, saya tekankan lagi, lantaran sudah mengetahui alur ceritanya dari awal, kenapa kami berada di situ, kenapa Bang Ical berada di situ, kenapa Bang Randi berada di situ, saya tekankan kesimpulannya adalah kami ini tetap bersaudara," ujarnya.
Atas dasar itu, Bro Ron pun sepakat untuk menyelesaikan kasus pemukulan tersebut secara tenteram lewat proses restorative justice (RJ).
"Keputusan ini saya ambil, ya, restorative justice lantaran sudah mengetahui secara rinci atas obrolan pihak family dengan pihak tim kami," ucap dia.
Dalam kesempatan sama, Abubakar Refra selaku uasa norma dari Randi dan Ical juga menyebut peristiwa pemukulan itu dipicu kesalahpahaman. Karenanya, pihaknya pun sepakat menyelesaikan kasus ini lewat proses RJ.
"Pada akhirnya satu konklusi bahwa ada miskomunikasi, salah mengerti dan sebagainya. Atas dasar itulah demi kebersamaan kita nan dalam berbeda itu, kita sepakat untuk kita mengakhiri ini dengan mengusulkan RJ kepada Polsek Menteng nan mempunyai otoritas untuk menangani perkara ini dan alhamdulillah sedang diproses semuanya," tutur dia.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan perkara ini lewat restorative justice (RJ).
"Bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengusulkan proses penyelesaian perkara melalui sistem restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengampuni dan saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Braeil kepada wartawan, Kamis (7/5).
Disampaikan Braeil, kedua belah pihak juga telah mencabut laporan nan dilayangkan. Kata dia, saat ini pihaknya tetap memproses RJ nan diajukan keduanya.
"Selanjutnya terhadap proses norma dari laporan polisi kedua belah pihak bakal kami selesaikan, bakal kami tuntaskan melalui tata langkah prosedur sistem penyelesaian perkara restorative justice," ucap dia.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·