Cabuli 4 Santriwati, Kiai Ponpes di Maros Ditangkap Usai Buron Setahun

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Makassar, CNN Indonesia --

Polisi menangkap pengasuh sekaligus pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, AN (68) setelah buron selama lebih satu tahun mengenai kasus dugaan pencabulan terhadap empat santriwati.

"DPO kasus pencabulan santriwati telah diamankan di Kalimantan Timur," kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, Minggu (17/5).

Ridwan menerangkan bahwa pelaku ditangkap saat tengah berlindung Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (15/5). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang DPO itu sudah berada di Polres Maros untuk diperiksa," ujarnya.

Ridwan menerangkan bahwa kasus ini terjadi pada 10 Desember 2024 lalu, kemudian dilaporkan pada bulan Februari 2025. Laporan tersebut dilayangkan setelah AN sebagai pengurus ponpes diduga mencabuli 4 santriwati di dalam bilik pribadinya.

"Korban santriwati dipanggil oleh terlapor ke bilik pribadi terlapor untuk memijit terlapor. Kemudian beberapa hari kemudian korban kembali di panggil oleh terlapor untuk memijit dan kemudian terlapor melakukan pelecehan seksual," jelasnya.

Sementara ini, kata Ridwan pemeriksaan intensif terhadap pelaku tetap dilakukan dan kasus ini bakal segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

(mir/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional