Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan mengenai pemusnahan ikan sapu-sapu dengan langkah dikuburkan secara massal dalam keadaan tetap hidup.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengingatkan langkah tersebut menyalahi dua prinsip. Yakni, prinsip rahmatan lil 'alamin dan prinsip kesejahteraan hewan.
Miftah mengakui kebijakan Pemprov DKI dalam upaya mengendalikan ikan sapu-sapu itu baik alias ada maslahah, lantaran itu termasuk hifẓ al-bī'ah (perlindungan lingkungan). Sebab, ikan tersebut merusak ekosistem sungai dan menakut-nakuti ikan lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah ialah masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern", kata Kiai Miftah saat berbincang dengan MUI Digital, di Jakarta, Sabtu (18/4).
Miftah menjelaskan kebijakan lingkungan tersebut juga masuk Hifẓ an-Nasl (keberlanjutan makhluk hidup), lantaran dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan jenis lokal. Dengan demikian, keseimbangan generasi makhluk hidup dapat terjaga.
Namun dari perspektif syariah perihal tersebut mempunyai masalah problem. Sebab, membunuh hewan dibolehkan jika ada maslahat, namun metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup-hidup terdapat unsur penyiksaan lantaran termasuk memperlambat kematian.
Miftah menyebut perihal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (baik) sebagaimana sabda Nabi.
Problem berikutnya, kata dia, adalah dari sisi etika kesejahteraan hewan. Mengubur ikan hidup-hidup itu dianggap tidak manusiawi. Salah satu dari prinsip umum kesejahteraan hewan adalah meminimalkan penderitaan.
"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan nan tidak perlu," kata dia
Terkait perihal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bakal meminta masukan dari mahir nan memahami hukum mengenai tata langkah penguburan hewan.
"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, kelak saya minta untuk nan mahir untuk menyesuaikan tata caranya," ujarnya.
Pramono menyebut kebijakan penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan lantaran populasinya di perairan Jakarta telah mendominasi. Menurutnya, keberadaan ikan tersebut telah mengganggu keseimbangan ekosistem.
"Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP melaporkan lebih dari 70 persen, tapi saya sampaikan lebih dari 60 persen," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi memulai tindakan penangkapan ikan sapu-sapu serentak di lima wilayah kota manajemen pada Jumat (17/4).
Dalam aktivitas tersebut, sebanyak 6,98 ton ikan sapu-sapu sukses dijaring di lima wilayah selama aktivitas operasi penangkapan dari pukul 07.30 hingga 11.00 WIB tersebut.
(fra/dis/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·