
Daftar Insentif dan Tunjangan Guru nan Terus Berlanjut 2026 (Foto: Kemendikdasmen)
JAKARTA - Daftar insentif dan tunjangan guru nan terus bersambung 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk beragam tunjangan bagi pembimbing non-ASN. Dengan penyaluran ini, diharapkan pembimbing semakin sejahtera dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.
Sejumlah kebijakan strategis secara berjenjang dan berkepanjangan telah disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kepastian status, serta perlindungan bagi pembimbing non-ASN. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam memastikan pembimbing dapat menjalankan perannya secara ahli dan bermartabat.
“Kami menyadari dan memahami betul tantangan nan dihadapi guru, baik ASN maupun non-ASN. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis, termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan guru. Semua ini dilakukan secara berjenjang dan berkepanjangan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, dilansir dari laman Kemendikdasmen.
Lebih lanjut, Dirjen Nunuk menguraikan bahwa komitmen tahun 2026 tersebut dibangun di atas beragam langkah kebijakan nan telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Pertama, pengangkatan pembimbing honorer menjadi ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dalam lima tahun terakhir, pemerintah secara konsisten telah mengangkat lebih dari 900 ribu pembimbing honorer menjadi ASN melalui skema PPPK.
Kedua, pembimbing non-ASN juga mendapatkan akses untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu. Sepanjang tahun 2024 s.d. 2025, tercatat lebih dari 750 ribu pembimbing non-ASN mengikuti PPG, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu. Melalui PPG, pembimbing berkuasa mendapatkan kesempatan nan setara untuk memperoleh sertifikasi pendidik sebagai pengakuan ahli sekaligus upaya peningkatan mutu jasa pendidikan di sekolah.
Mulai tahun 2026, pemerintah meningkatkan insentif untuk pembimbing non-ASN nan sebelumnya Rp300.000 menjadi Rp400.000 per orang per bulan. Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar nan lebih berkualitas. Dengan adanya kenaikan ini, Kemendikdasmen telah menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun dengan total pembimbing penerima sebanyak 377.143 orang. Anggaran ini naik lebih dari Rp1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·