Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2026 |22:08 WIB

Dibentuknya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bermaksud untuk meningkatkan devisa negara. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menilai dibentuknya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bermaksud untuk meningkatkan devisa negara nan selama ini potensinya lenyap akibat praktik under-invoicing oleh eksportir.
Selama ini, lanjut Rosan, sejumlah eksportir kerap menjual komoditas di bawah nilai pasar alias lebih murah. Hal tersebut membikin pelaporan pembayaran pajak perusahaan ke negara menjadi kurang optimal. Selain itu, devisa hasil ekspor juga kerap diendapkan di rekening luar negeri dan tidak dibawa ke dalam negeri.
“Ini inline dengan prinsip OECD, di mana kita mau menjunjung tinggi governance, transparency, dan accountability dari semua ini sehingga tidak terjadi lagi potensi-potensi adanya duit gelap. Istilah saya, duit gelap,” ujarnya dalam konvensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Rosan menjelaskan PT DSI bakal beraksi dalam dua fase. Fase pertama mulai 1 Juni hingga 31 Desember, PT DSI hanya bakal melakukan pemeriksaan invoice jual beli hingga menjadi perantara pembeli (market ekspor) dan penjual (perusahaan dalam negeri).
Setelah itu, mulai Januari 2027 memasuki fase kedua, PT DSI bakal ditugaskan untuk melakukan pembelian komoditas dan menjualnya ke pasar global. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi praktik under-invoicing dari perusahaan lantaran penjualan dilakukan terlebih dulu ke PT DSI sebelum diekspor.
“Ini nan kita coba untuk reduce semaksimal mungkin. Zero under-invoicing, zero transfer pricing,” kata Rosan.
Dalam kesempatan berbeda, Chief Investment Officer Pandu Patria Sjahrir mengatakan pembentukan DSI merupakan penugasan langsung dari Presiden untuk memperkuat tata kelola ekspor nasional.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·