Dedi Mulyadi: Jalan Berbayar Jika Jalan Provisi Sudah Seperti Tol

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap syarat utama wacana pemberlakuan jalan berbayar di wilayahnya untuk semua jalan raya di bawah pengelolaan provinsi.

Dedi mengakui wacana itu tetap dalam pengkajian. Menurut dia, wacana jalan berbayar dia usulkan sebagai pengganti jika pajak kendaraan bermotor di Jabar dihapuskan.

"Kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik kan tidak diperbolehkan. Mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi dunia pulih. Tapi juga ada pemikiran, jika pengen berkeadilan pajak kendaraan bermotor dihapus diganti dengan jalan berbayar," ujar Dedi dikutip dari wawancara di akun IG pribadinya, Rabu (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dedi, pemberlakuan tarif terhadap penggunaan jalan lebih memenuhi prinsip keadilan dibanding tebang pilih terhadap pajak kendaraan bermotor. Apalagi, kata dia, tak semua penduduk mempunyai rutinitas nan sama menggunakan kendaraannya.

Nantinya, kata Dedi, sistem pembayarannya bakal seperti jalan tol dan unik bertindak hanya untuk jalan provinsi.

"Siapa nan pakai jalan provinsi bayar. Itu kan lebih berkeadilan. Dibanding mobilnya dipungutin pajak, tapi enggak pernah jalan," ujar dia.

Meski begitu, ujar Dedi, pihaknya tetap mengkaji wacana tersebut. Dia terutama mau agar sebelum kebijakan itu resmi berlaku, semua jalan provinsi kudu memenuhi standard seperti jalan tol.

Dalam pengkajian tersebut, pihaknya bakal melibatkan para pakar, mulai dari master transportasi dan akademisi. Kajian itu nantinya bakal dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah.

"Tetapi dengan kalkulasi seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya Dedi telah membicarakan wacana itu dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung pada Senin (11/5).

Jalan berbayar dikatakan sebagai pengganti PKB demi menciptakan sistem penarikan pajak lebih berkeadilan seiring kendaraan listrik diminta pemerintah pusat tidak dikenakan PKB oleh pemerintah provinsi.

(thr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional