Diduga Terkait Narkoba, Robig Penembak Gamma Pindah ke Nusakambangan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), Robig Zaenuddin dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah diduga terlibat peredaran narkoba dan dinyatakan positif dalam tes urine.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah adanya temuan dari inspeksi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berbareng pihak Lapas Semarang pada Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pada saat pemeriksaan tersebut ditemukan Robig dalam keadaan tidak stabil alias posisinya labil," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (24/4), melansir detikJateng.

Kondisi tersebut memicu kecurigaan petugas, nan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik Robig serta tes urine. Hasilnya, Robig dinyatakan positif narkoba.

"Dan ditemukan bahwa Robig positif narkoba. Hal itu menjadi catatan tersendiri untuk Robig oleh pihak lapas," kata Artanto.

Polda Jawa Tengah tetap mendalami peran Robig dalam kasus ini, termasuk apakah nan berkepentingan bertindak sebagai pengguna alias terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Sumber narkoba nan diduga diperoleh di dalam tahanan juga tetap dalam penyelidikan.

"Nah, apakah nan berkepentingan itu selaku pengedar alias pengguna, ini sedang didalami. Kita menunggu hasil penyelidikan," ujarnya.

Artanto juga menegaskan Robig telah dipecat dari lembaga Polri melalui sistem Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sejak 18 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil lantaran nan berkepentingan dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional, termasuk mengenai kasus penembakan nan menewaskan Gamma.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Semarang Ahmad Tohari menyebut, pemindahan Robig merupakan bagian dari langkah pengamanan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pengendalian narkoba dari dalam lapas.

"Sebelumnya Lapas Kelas I Semarang mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan pengendalian narkoba di luar lapas oleh salah satu penduduk bimbingan berjulukan Robig Zaenuddin," ujar Ahmad dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan, total 40 penduduk bimbingan dipindahkan ke Nusakambangan, masing-masing ke Lapas Gladakan dan Lapas Nirbaya. Robig termasuk dalam golongan nan dipindahkan ke Lapas Gladakan.

Di sisi lain, kuasa norma family korban Gamma, Zainal Petir, mengaku telah mencurigai adanya penggunaan narkoba oleh Robig sejak awal kasus penembakan. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam rekaman CCTV saat peristiwa terjadi.

"Saya sudah berprasangka dari awal, ada perihal nan tidak beres," kata Zainal.

Ia juga mendesak abdi negara kepolisian mengusut tuntas dugaan keterlibatan Robig dalam jaringan peredaran narkoba, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan peristiwa penembakan nan menewaskan kliennya.

Kasus ini sebelumnya sempat diklaim sebagai tindakan penegakan norma terhadap pelaku tawuran. Namun, hasil penyelidikan lanjutan dan bukti rekaman CCTV menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan keterangan awal tersebut.

(del/asr)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional