Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |15:11 WIB

Gus Yaqut (Foto: Okezone)
JAKARTA – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut enggan memberikan komentar saat ditanya mengenai statusnya nan telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sikap tersebut ditunjukkan Gus Yaqut saat memenuhi panggilan tim interogator KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
“Saya enggak bakal memberikan tanggapan itu ya,” kata Gus Yaqut singkat kepada wartawan.
Gus Yaqut mengaku tidak membawa arsip unik dalam pemeriksaan tersebut. Ia hanya membawa sebuah kitab catatan untuk mencatat hal-hal nan diperlukan selama proses pemeriksaan.
“Saya bawa blocknote saja, buat mencatat,” ujarnya.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·