Ditopang Kontrak Emas, Transaksi Multilateral di Bursa Berjangka Naik 43,9%

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 29 Januari 2026 |21:06 WIB

Ditopang Kontrak Emas, Transaksi Multilateral di Bursa Berjangka Naik 43,9%

Transaksi Multilateral di Bursa Berjangka Naik (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kontrak berjangka komoditas emas tercatat mendominasi transaksi multilateral di Bursa Berjangka tahun 2025. Hal ini terlihat dari volume transaksi multilateral di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) alias Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). 

Sepanjang tahun 2025, volume Transaksi Multilateral di ICDX tercatat sebesar 1.175.332 lot, tumbuh 43,9% dibandingkan tahun 2024 dengan volume sebesar 816.473 lot. Dari total transaksi di tahun 2025 tersebut, perjanjian berjangka komoditas emas mendominasi volume transaksi, ialah perjanjian GOLDGR dengan volume transaksi sebanyak 281.280 lot dan perjanjian GOLDUDMic dengan volume transaksi sebanyak 180.110 lot. 

Sementara itu, pada periode sebelumnya ialah di tahun 2024, juga didominasi oleh perjanjian berjangka komoditas emas, ialah perjanjian GOLDUDMic dengan volume transaksi sebanyak 341.155 lot dan perjanjian GOLDGR dengan volume transaksi sebanyak 275.222 lot. Adapun transaksi perjanjian komoditas emas lain ialah GOLDUD pada tahun 2025 tercatat sebanyak 43.390 lot, nan pada periode nan sama di tahun 2024 tercatat volume transaksi sebanyak 195.308 lot.

Direktur ICDX Nursalam mengatakan pertumbuhan total volume transaksi pada 2025 didorong oleh pergeseran preferensi pelaku pasar dari perjanjian emas berbasis USD menuju perjanjian emas rupiah nan lebih stabil dan terstandarisasi. GOLDGR muncul sebagai tulang punggung likuiditas emas pada 2025, sementara GOLDUD dan GOLDUDMic mengalami penyesuaian volume seiring perubahan strategi dan kebutuhan pasar.

"Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan produk emas ICDX semakin mengarah pada penguatan pasar domestik, dengan GOLDGR sebagai instrumen utama dalam mendukung pendalaman pasar emas nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com