DJKI Perluas Akses Layanan Kekayaan Intelektual melalui MPP Jakarta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan jasa kekayaan intelektual (KI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DK Jakarta untuk upaya mendekatkan jasa kepada masyarakat. Layanan ini difokuskan untuk memberikan konsultasi dan pendampingan permohonan KI agar masyarakat dapat memahami proses pengajuan pendaftaran secara lebih baik.

Langkah ini diambil lantaran tetap banyak pemohon nan mengalami penolakan akibat belum memahami persyaratan administratif maupun substantif dalam pengajuan KI. Melalui jasa di MPP Jakarta, masyarakat dapat memperoleh info nan lebih jelas mengenai tata cara, kelengkapan dokumen, hingga strategi pengajuan permohonan nan tepat.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan, jasa konsultasi menjadi bagian krusial dalam meningkatkan kualitas permohonan KI. Menurutnya, pemahaman nan baik sejak awal bakal membantu masyarakat menghindari kesalahan nan berujung pada penolakan permohonan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memandang tetap banyak permohonan nan ditolak lantaran pemohon belum memahami persyaratan nan kudu dipenuhi. Oleh karena itu, kehadiran jasa DJKI di MPP Jakarta kami arahkan untuk memberikan konsultasi dan pendampingan agar masyarakat dapat mengusulkan permohonan KI secara tepat dan optimal," ujar Hermansyah dalam wawancara melalui daring pada Selasa, 5 Mei 2026.

Hermansyah menambahkan, pelindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga nilai ekonomi dari karya dan penemuan masyarakat. Dengan pendampingan nan lebih dekat, DJKI mau memastikan setiap karya mempunyai kesempatan pelindungan norma nan lebih besar.

"Melalui jasa nan lebih dekat dan responsif, kami mau mendorong masyarakat agar tidak ragu mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pelindungan KI bakal memberikan kepastian norma sekaligus membuka kesempatan komersialisasi nan lebih luas," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila menjelaskan, MPP menjadi titik strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan publik nan terintegrasi. Kehadiran jasa ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan nan cepat, mudah, dan efisien.

"MPP memungkinkan masyarakat memperoleh beragam jasa publik dalam satu tempat, termasuk jasa kekayaan intelektual. Dengan adanya konsultasi langsung, masyarakat dapat memahami proses permohonan secara menyeluruh sehingga potensi penolakan dapat diminimalkan," ujar Tessa.

Ia menegaskan, DJKI bakal terus memperkuat kualitas jasa melalui sinergi dengan pemerintah wilayah dan beragam pemangku kepentingan. Evaluasi dan pengembangan jasa juga bakal dilakukan secara berkepanjangan agar pelayanan semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui pembukaan jasa di MPP Jakarta, DJKI berambisi masyarakat semakin sadar bakal pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta bisa mengusulkan permohonan dengan kualitas nan lebih baik. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen DJKI dalam mendorong ekosistem penemuan dan produktivitas nan berkekuatan saing di Indonesia.

(rea/rir)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional