Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap mempertahankan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai.
Keputusan ini ditetapkan sebagai bentuk konsistensi pemerintah wilayah dalam mendukung percepatan transisi daya bersih sekaligus menyelaraskan patokan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, ialah tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Lusiana menyebut kebijakan tersebut sengaja dirancang tidak hanya untuk menyokong ekosistem daya terbarukan, tetapi juga merangsang minat masyarakat agar menggunakan transportasi nan lebih ramah lingkungan.
Bebas patokan ganjil genap
Tak hanya itu,Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan kebijakan berupa kebebasan melintas di area ganjil genap bagi kendaraan listrik juga dipastikan tetap bersambung guna mendukung kelancaran pergerakan nan ramah lingkungan.
"Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan nan lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan nan berkelanjutan," ujar Syafrin.
Syafrin menilai, pengembangan kendaraan listrik kudu ditempatkan sebagai bagian dari strategi mobilitas perkotaan secara keseluruhan.
Upaya ini kudu tetap mendapat support melalui penguatan transportasi publik dan penerapan kebijakan lingkungan nan konsisten.
Lewat langkah ini, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen mendukung transisi menuju daya bersih melalui insentif nan selaras dengan kebijakan pusat, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem transportasi perkotaan nan ramah lingkungan.
(kna/ugo)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·