Dosen Ikut Jadi Korban Kasus Grup Chat Mesum Mahasiswa FH UI

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Indonesia (UI) berbareng Tim Ahli tetap melakukan pendalaman kebenaran dan verifikasi bukti untuk mengusut kasus 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) nan diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di grup chat.

Dalam perkembangan terbaru, Satgas PPK juga menyatakan telah memeriksa pengajar nan menjadi korban dalam kasus chat mesum tersebut.

Satgas telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh korban dari unsur mahasiswa, dan delapan korban dari unsur pengajar serta satu orang saksi. Selain itu, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 16 pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, tim juga menelaah bukti teks berupa arsip percakapan (export chat) dalam rentang waktu 2024 hingga 2026 sebagai bagian dari proses penguatan pembuktian.

"Proses pemeriksaan terus melangkah dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan berbasis pada bukti nan valid. Pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, dan terlapor dilakukan secara komprehensif untuk memastikan keadilan bagi semua pihak," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Selanjutnya, agenda penanganan bakal difokuskan pada pemeriksaan tambahan terhadap korban dari unsur mahasiswa dan saksi lainnya nan belum dimintai keterangan.

Selain itu, tim juga bakal memasuki tahap penyusunan konklusi serta rekomendasi hukuman berasas seluruh hasil pemeriksaan dan kajian nan dilakukan.

Erwin menyampaikan seluruh proses penanganan KSBE melangkah sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Yakni merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Indonesia.

Lebih lanjut, UI juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan info nan belum terverifikasi dan menghindari spekulasi nan dapat mengganggu jalannya pemeriksaan. Universitas memastikan bahwa prinsip kerahasiaan, objektivitas, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama dalam setiap tahapan penanganan kasus.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini berasal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat nan berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung mahasiswi lain.

Dilihat dari akun IG Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.

(dis/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional