DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) merespons pernyataan Permadi Arya namalain Abu Janda. Abu Janda menyoroti pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri mengenai dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) dan etnis Minangkabau.
Dalam video penjelasan nan disampaikan melalui akun IG miliknya, Abu Janda menyatakan bahwa pernyataannya disampaikan berasas kebenaran dan data. Menurut dia, pelaporan terhadap dirinya merupakan upaya membungkam kasus-kasus intoleransi.
Terkait perihal ini, dalam keterangan persnya, DPP IKM menyebut Abu Janda berupaya mengalihkan persoalan dengan memperluas rumor ke beragam kejadian kesalahpahaman antarumat berakidah nan telah terjadi sebelumnya.
"Abu Janda tidak bisa menjawab soal ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar/Minang mengenai penyebutan masyarakat barbar," kata DPP IKM dikutip dari siaran persnya, Kamis (28/5/2026).
"Permadi Arya namalain Abu Janda malah berupaya mengalihkan persoalan dengan memperluas rumor ke beragam kejadian kesalahpahaman antarumat berakidah nan telah lalu, nan mana peristiwa-peristiwa tersebut saat ini telah ditangani dan diselesaikan melalui proses norma nan berlaku," tambahnya.
DPP IKM menegaskan bahwa masyarakat Sumbar dan suku Minangkabau merupakan masyarakat nan mempunyai peradaban luhur dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, nan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan antarpemeluk agama, ras, dan golongan di mana pun berada.
"Permadi Arya namalain Abu Janda sama sekali tidak menyesali perbuatannya nan telah menista masyarakat Sumbar sebagai masyarakat barbar sebagaimana nan disampaikan dalam suatu pertemuan di sebuah tempat ibadah di Amerika Serikat pada pertengahan Mei 2026. Akan tetapi, dia malah mengalihkan persoalan ke masalah intoleransi antarumat berakidah sebagai corak justifikasi. Hal ini dikhawatirkan bakal semakin memancing kemarahan masyarakat Sumatra Barat dan suku Minangkabau pada khususnya," ujarnya.
DPP IKM meminta pihak kepolisian segera menyelidiki dan memproses laporan mereka.
"Berdasarkan kebenaran tersebut di atas, maka kami mengimbau sekaligus mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa dan/atau menangkap Permadi Arya namalain Abu Janda lantaran sudah cukup perangkat bukti pemenuhan unsur delik tindak pidana ujaran kebencian terhadap golongan penduduk/SARA sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 242 KUHP Baru, antara lain untuk menghindari keresahan di kalangan masyarakat luas," jelasnya.
Kata Abu Janda
Berikut pernyataan komplit Abu Janda nan dikutip dari akun Instagram-nya pada Kamis (28/5/2026):
Saya dilaporkan ke polisi lantaran saya menyampaikan kebenaran bahwa banyak kasus intoleransi terjadi di Sumbar. Saya selalu berbincang berasas kebenaran dan data, bukan mengada-ada, apalagi provokasi.
Kita buktikan saja, pada 29 Agustus 2024, jemaat GBI Kampung Nias 3 Kota Padang, Sumbar, diancam bakal digorok dan kaca tempat ibadahnya dipecahkan hanya lantaran mereka melaksanakan ibadah Minggu.
Pada 1 September 2024, jemaat GBI di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, menangis lantaran tempat ibadah mereka hendak dibongkar perusahaan atas dorongan penduduk muslim.
Pada 27 Juli 2025, rumah angan jemaat GKSI di Padang Sarai, Sumbar, dirusak dan anak-anak jemaat diteror oleh penduduk hanya lantaran mereka melaksanakan ibadah Minggu dan penduduk tidak suka mendengarnya.
Dan tetap banyak lagi. Ada kasus rendang babi nan dilaporkan ke polisi, ada kasus aplikasi Injil bahasa Minang nan diprotes keras dan dilaporkan ke polisi. Masa membikin rendang babi dan membikin aplikasi Injil berkata Minang saja sampai dilaporkan ke polisi? Apa itu namanya jika bukan kristenfobia?
Jadi, sekali lagi, saya selalu berbincang berasas kebenaran dan data, bukan mengada-ada apalagi provokasi. Saya juga difitnah secara keji, saya dikatakan menghina masyarakat Sumbar, padahal faktanya saya tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar barbar. nan saya katakan di video adalah 'yang ada bar-barnya, banyak orang barbar', itu pun sembari bercanda.
Intinya, laporan polisi ini memang jelas bermaksud membungkam kasus-kasus intoleransi nan terjadi agar seolah semuanya tenteram dan baik-baik saja, padahal faktanya di lapangan memang tetap ada intoleransi terhadap perbedaan. Itu fakta.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·