Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mendesak Kemendiktisaintek turun tangan untuk mengawal pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual nan menyeret pengajar di UPN Yogyakarta.
Lalu berambisi agar kasus tersebut tak hanya diselesaikan internal hanya untuk menyelamatkan nama baik kampus.
"Kami mendesak Kemendiktisaintek untuk turun tangan mengawal proses investigasi nan transparan, objektif, dan berpihak pada korban," kata Lalu saat dihubungi, Jumat (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengecam segala corak kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Menurut Lalu, kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus sudah dalam kondisi darurat dan mengkhawatirkan.
Politikus PKB itu mengaku menghargai langkah kampus nan mengambil langkah preventif sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan Keputusan Rektor nan menonaktifkan pengajar terduga pelaku.
Namun, dia mendesak agar kampus juga memberikan perlindungan penuh kepada korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum. Menurut Lalu, kampus kudu memastikan tak ada corak intimidasi, ancaman, alias tekanan dari pihak mana pun.
"Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen kita semua terhadap bumi pendidikan. Kami bakal terus memonitor kasus ini, dan pesan kami, Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di kampus-kampus, kudu betul-betul bekerja sesuai tugasnya, agar kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," ujarnya.
UPN telah menonaktifkan salah satu dosennya nan diduga menjadi pelaku. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Dalam sebuah utas nan beredar di X, disebutkan bahwa pelaku merupakan pengajar bidang Agrokteknologi. Dituliskan, kasus terungkap ketika ada dua korban nan menerima pelecehan bentuk saat pengarahan skripsi dan magang berbareng terduga pelaku.
Modus nan dilancarkan pelaku mulai dari membujuk makan alias nonton; meminta support koreksi pekerjaan; minta ditemani ke letak pengabdian; dan memberi info lowongan pekerjaan hingga menawarkan untuk diantar kerja.
UPN menegaskan tidak pernah dan tidak bakal pernah mentoleransi segala corak kekerasan di lingkungan kampus. Setiap laporan diterima bakal ditangani secara serius, penuh kehati-hatian, dan didasarkan pada prinsip perlindungan korban, kerahasiaan serta keadilan.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·