DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Nenek Saudah

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |07:48 WIB

DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Nenek Saudah

Nenek Saudah (Foto: Ant)

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak abdi negara penegak norma mengusut secara tuntas seluruh pihak nan terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pelanggaran HAM terhadap Nenek Saudah. Ia meminta negara datang dalam memihak Nenek Saudah.

Nenek Saudah dianiaya orang tak dikenal di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Peristiwa tersebut diduga kuat berangkaian dengan aktivitas tambang ilegal.

“Kasus ini kudu dibawa ke pengadilan dan diselesaikan sampai tuntas. Semua pihak nan bersalah kudu dihukum secara adil. Tidak boleh ada nan ditutup-tutupi. Negara kudu datang dan berpihak pada korban,” ujar Mafirion, dikutip Selasa (3/2/2026).

Mafirion menegaskan penanganan kasus ini tidak boleh berakhir pada satu pelaku semata. Berdasarkan telaah logika dan kebenaran di lapangan, dia meyakini peristiwa kekerasan nan dialami Nenek Saudah tidak dilakukan satu orang.

“Ini tidak boleh berakhir pada satu orang nan saat ini ditangkap. Tanah itu adalah tanah Nenek Saudah, dan peristiwa nan terjadi jelas berangkaian dengan aktivitas tambang. Secara logika, tidak mungkin satu orang melakukan semua itu sendirian. Artinya, ada pelaku lain nan kudu diungkap,” tegas Mafirion.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com