Duduk Perkara Grace Natalie-Ade Armando Dipolisikan Terkait Video JK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, mantan kader PSI Ade Armando dan pembuat konten Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5) lalu. Laporan dilayangkan oleh setidaknya 40 ormas Islam nan tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan mengenai polemik narasi nan disertakan dalam unggahan masing-masing terlapor soal potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM.

Pidato JK saat itu menjelaskan perihal bentrok di Poso dan Ambon sebagai refleksi alias pelajaran mengenai pentingnya menjaga kerukunan umat beragama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lampau Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," kata Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

Gurun menerangkan laporan itu dibuat mengenai postingan Ade Armando soal video penggalan pidato JK di Cokro TV pada 9 April 2026.

Video tersebut menayangkan potongan video pidato JK soal bentrok Poso dan Ambon.

Dalam video nan dipandu dua host tersebut, Ade Armando komplain alias protes terhadap isi pidato JK. Ia menyayangkan ucapan JK ihwal pernyataan JK ihwal dugaan syahid bagi pemeluk Islam maupun Kristen di masa perang. 

Gurun menyebut video berisi komentar terhadap JK juga dibuat oleh Permadi Arya di media sosialnya pada 12 April 2026 dan Grace Natalie nan memposting pada media sosialnya pada 13 April 2026.

"Ada narasi-narasi nan dibangun nan di mana ada video nan tidak utuh nan disampaikan pada publik, ialah video penggalan dan dibangun narasi-narasi nan mengarah kepada perspektif alias konklusi nan tidak utuh di dalam masyarakat," tuturnya.

Buntut laporan itu, Ade pun mengumumkan mundur sebagai politikus PSI per Selasa (5/5). Ade mengaku langkah ini diambil lantaran tidak mau kasus hukumnya berakibat terhadap partai.

Secara pribadi, Ade mengaku kasus hukumnya bukan perihal baru. Namun, serangan terhadap PSI kali ini tak lagi bisa ditoleransi. Bahkan, kasus itu secara tidak langsung disebut bisa melibatkan Presiden ketujuh, Joko Widodo.

Ade pun menyatakan tak keberatan dipertemukan dengan JK untuk membicarakan kasus tersebut, termasuk meminta maaf kepada umat Islam dan Kristen atas tuduhan penistaan agama.

"Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya kudu minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya alias umat Kristen, saya bersedia tapi saya bakal mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama. Tapi itu terus diulang," ujarnya.

Ade sebelumnya juga telah membantah memotong video pidato JK. "Saya tidak memotong, saya tidak mengedit, saya hanya membahas apa nan saat itu beredar. Dan nan beredar ketika itu juga bukan hasil editan juga. Itu hasil, ya hanya dipotong aja bagian itu. Sepersekian bagian, mungkin sekitar 2-3 menit, itu nan kita komentari," ujar Ade dalam sebuah siniar.

Di sisi lain, Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan partainya tidak bakal memberikan support norma Grace usai dilaporkan dalam kasus penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri.

Ali menegaskan tindakan alias pernyataan Grace dalam kasus tersebut di luar tugas partai namalain motif pribadi.

"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak bakal memberikan support norma secara kelembagaan kepartaian lantaran ini hal-hal nan kudu dipertanggungjawabkan secara pribadi," kata Ali di instansi DPP PSI, Selasa.

(dis/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional