Duduk Perkara Kasus Penyiksaan Anak di Daycare Jogja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terlibat kasus dugaan penganiayaan anak.

Kasus ini terungkap usai Satreskrim Polresta Yogyakarta menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4) sore.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menyebut penyergapan dilakukan lantaran ada dugaan pengelola daycare nan melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak nan dititipkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif alias menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran alias kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Orang tua anak nan juga saksi mata, Noorman mengaku sempat diperlihatkan video oleh pihak kepolisian saat proses penyergapan berlangsung. Dari video itu, kata dia, terlihat kondisi anak-anak nan dinilai tidak manusiawi.

"Itu saya dilihatin videonya dari pihak kepolisian, pas posisi penggerebekan. Ternyata anak-anak itu diperlakukan tidak manusiawi selama dititipkan di sana," jelasnya.

Sementara itu, Sri (63), penduduk Kotagede, mengaku cucunya nan berumur empat tahun pernah dikunci di bilik mandi oleh pengasuh daycare Little Aresha.

"Terus dia (cucu) katanya dimasukkan ke bilik mandi, dikunci di bilik mandi. 'Aku main enggak boleh, enggak boleh main. Terus saya dikunci di bilik mandi'," ungkapnya.

Sri juga sempat memandang kondisi pipi cucunya memerah saat dijemput. Namun, dia mengaku tidak mengetahui penyebab pasti lantaran sang cucu enggan bercerita lebih lanjut.

Ia menyebut cucunya telah dititipkan di daycare tersebut selama sekitar satu tahun dengan lama dari pagi hingga sore hari. Selama ini, dia tidak meletakkan berprasangka lantaran pengasuh terlihat ramah saat berjumpa langsung.

"Kalau ketemu baik sekali, tidak terlihat ada apa-apa. Tapi ya saya jengkel sekali jika itu benar. Masa anak cucu saya diperlakukan begitu," tuturnya.

Jumlah korban 53, perlakuan tak manusiawi

Adrian mengatakan jumlah anak nan diduga jadi korban kekerasan di daycare Little Aresha mencapai 53 anak.

Meski begitu, dia mengatakan interogator saat ini tetap terus melakukan pendalaman sehingga info korban tetap bisa terus bertambah.

"Kalau untuk nan kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By info ya," jelasnya.

Adrian menjelaskan saat penyergapan petugas memandang perlakuan tak manusiawi nan dilakukan pengelola. Perlakuan tidak manusiawi itu, kata dia, dengan mengikat tangan dan kaki anak-anak.

"Petugas memandang langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," ujarnya.

"Ada nan kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu nan bisa saya jelaskan," imbuhnya.

Banner Microsite Haji 2026

30 orang ditangkap, 13 jadi tersangka

Adrian menambahkan dalam proses penyergapan itu pihaknya turut menangkap total 30 orang nan terdiri dari pengasuh, ketua yayasan hingga satu orang petugas keamanan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menyebut dari puluhan nan ditangkap, 13 orang telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Ia menuturkan penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara pada Sabtu (25/4) kemarin.

"Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," ujarnya saat ditemui di GOR Amongrogo, Yogyakarta.

Polisi mengenakan pasal mengenai perlakuan salah dan penelantaran alias kekerasan terhadap anak dalam menjerat para tersangka.

(tfq/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional