(Ki-Ka) Head of GoPay Kelvin Timotius, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Erwin Erlani (penggiat anti judol) dan Brand Manager GoPay Irwan Ari. (Foto: dok Gopay)
JAKARTA - Gerakan Judi Pasti Rugi nan digagas GoPay untuk memberantas praktik gambling online melangkah lancar dan mendapat apresiasi luas. Inisiatif ini bisa menjangkau lebih dari 60 juta orang melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga van keliling di beragam kota di Indonesia.
Gerakan ini dilakukan secara imajinatif dan maraton sejak Oktober 2024, didukung oleh Raja Dangdut Rhoma Irama nan mempopulerkan lagu mengenai ancaman judi.
Adapun van keliling nan menjadi salah satu pendukung aktivitas kampanye ini berkeliling ke beragam kota di Indonesia untuk menyebarkan semangat melawan gambling online (judol). Van Judi Pasti Rugi diberangkatkan dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, pada 15 Mei 2025 lalu, untuk menuju kota-kota lainnya.
Total selama sekitar 8 bulan perjalanan, van singgah di 66 kota nan ada di 21 provinsi, menempuh jarak nyaris 30,000 kilometer. Di setiap kota, van melakukan beragam aktivitas interaktif dan edukatif mengenai pemberantasan gambling online.
Pada hari ini, van kembali ke Jakarta dan disambut langsung Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar. “Judi online merupakan ancaman serius terhadap ketahanan sosial ekonomi di masyarakat Indonesia. Tanpa intervensi, potensi kerugian akibat gambling online bisa mencapai 1.100 triliun rupiah pada akhir 2025,” kata Alexander, dalam aktivitas Judi Pasti Rugi di Blok M Hub, Jakarta, Kamis (29/1).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·