Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) namalain dipecat buntut terlibat kasus narkoba.
Sanksi itu dijatuhkan kepada Deky dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nan digelar di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (18/5).
"Beberapa hukuman kepada terperiksa, di antaranya tanggungjawab menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP. Selain administratif berupa penempatan unik selama 26 hari, serta hukuman berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yulianto dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Yulianto, setelah penyelenggaraan sidang etik, Deky langsung dibawa personel Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri ke Jakarta guna menjalani proses lanjutan.
Lebih lanjut, Yulianto menegaskan Polda Kaltim berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran nan dilakukan personil kepolisian.
"Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan lembaga nan profesional, modern, dan terpercaya," pungkasnya.
Sebelumnya, AKP Deky ditangkap lantaran diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat dengan bandar narkoba Ishak.
Selain Deky, polisi juga menangkap Mery Christine Kiling (26) nan berkedudukan sebagai bendaharawan alias pemegang finansial jaringan bandar narkoba Ishak. Mery ditangkap berbareng Marselus Vernandus (42) nan berkedudukan sebagai perantara penghubung Deky dengan Mery.
Berdasarkan hasil interogasi, sekitar Desember 2025, AKP Deky meminta support Marselus untuk dihubungkan kepada Ishak melalui Mery. Deky meminta Ishak memancing seseorang berjulukan Fathur agar menjual 1 kilogram sabu miliknya agar bisa ditangkap sebagai bahan rilis tahunan.
"AKP Deky juga menjanjikan bahwa jika sukses memberikan tangkapan tersebut bakal menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beraksi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
Sementara Mery nan juga merupakan calon istri bandar Ishak mengakui keterlibatannya dalam membantu operasional upaya haram tersebut. Selain mengelola keuangan, Mery juga bekerja melakukan pengemasan paket sabu seharga Rp300-500 ribu serta mengoperasikan loket jual beli narkoba.
"Loket tersebut adalah tempat workshop milik Marselus nan disewa oleh Tersangka Ishak dengan dalih bakal membuka upaya koperasi simpan pinjam nan rupanya dijadikan loket jual beli narkoba oleh Ishak tanpa sepengetahuan Marselus," tutur Eko.
Mery juga membeberkan kebenaran mengenai aliran biaya kepada AKP Deky guna menjamin keamanan upaya narkoba jaringan Ishak agar tidak diganggu. Dari hasil pendalaman, terjadi beberapa kali pemberian duit tunai sepanjang akhir 2025.
Rinciannya, duit Rp5 juta diserahkan pada sekitar Oktober November 2025 sebagai duit 'pantauan' upaya diserahkan di rumah Deky, duit Rp50 juta diserahkan pada Desember 2025 diserahkan melalui perantara Marselus dengan dalih duit sertijab Deky dan duit Rp15 juta diserahkan pada akhir Desember 2025 untuk keperluan malam tahun baru diserahkan melalui perantara Marselus.
(fra/dis/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·