ilustrasi(Antara)
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki melakukan kunjungan kerja ke Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Selasa (7/4), dengan agenda utama penguatan pelestarian satwa liar dilindungi dan ekosistem rimba Jawa. Dalam rangkaian aktivitas tersebut, Wamenhut memberikan nama Garda Nusantara kepada seekor anak burung Elang Jawa nan baru saja menetas.
Prosesi penamaan diawali dengan pengamatan langsung melalui sistem pemantauan daring (online) di laman Kantor Balai TNGHS. Setelah pengamatan, Wamenhut secara resmi menuliskan nama tersebut pada sertifikat sebagai simbol perlindungan negara terhadap satwa dilindungi tersebut.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya beri nama Garda Nusantara. Filosofinya adalah semoga Elang Jawa ini bisa menjadi penjaga alias pengawal alam Indonesia melalui angkasa,” ujar Rohmat.
Ia menekankan bahwa Elang Jawa bukan sekadar satwa, melainkan identitas bangsa nan identik dengan Burung Garuda, lambang negara Indonesia. Sebagai predator puncak dalam rantai makanan, kehadiran Elang Jawa menjadi parameter vital bagi kesehatan ekosistem rimba di Pulau Jawa.
Lebih lanjut, Rohmat memaparkan bahwa populasi Elang Jawa di seluruh Pulau Jawa menunjukkan tren peningkatan berasas riset terbaru hasil kerjasama Kementerian Kehutanan dengan beragam LSM dan NGO.
Keberhasilan ini didorong oleh komitmen pelestarian kediaman di wilayah pegunungan, khususnya di TNGHS nan menjadi area bersarang favorit bagi burung pemangsa ini lantaran keberadaan pohon-pohon tinggi.
“Harapannya dengan kita meningkatkan perlindungan di area TNGHS, Elang Jawa bakal terus berkembang biak. Garda Nusantara diharapkan menjadi simbol penjaga alam rimba kita dari udara,” tandasnya. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·