Fakta-fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus penganiayaan di tempat penitipan anak (daycare) kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh pengelola daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.

Atas dugaan penganiayaan tersebut, Polisi pun melakukan penggerebekan. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi (Jumat) sore baru saja melakukan penyergapan sebuah tempat penitipan anak di wilayah Umbulharjo," ujar Adrian saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/4) dikutip dari detikJogja.

Berikut fakta-fakta kekerasan anak daycare Little Aresha di Yogyakarta:

1. Laporan orang tua

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menyebut pihaknya menduga ada pengelola daycare Little Aresha nan melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak nan dititipkan.

Dugaan itu bermulai dari info nan diterima dari para orang tua.

"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif alias menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran alias kekerasan terhadap anak," ujarnya.

2. Bukti lebam di badan anak

Salah satu orang tua balita, Aldewa (30), asal Mergangsan, Kota Jogja mengaku anaknya nan sekarang berumur tiga tahun telah dititipkan di daycare Little Aresha selama lebih dari enam bulan. Ia mengungkapkan lebam sempat terlihat di bagian dengkul kanan anaknya sekitar sepekan lalu.

"Pernah ada lebam di dengkul kanan. Waktu itu saya pikir lantaran jatuh alias terdorong temannya," ujar Aldewa saat ditemui di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4).

Sementara itu, Sri (63), penduduk Kotagede, mengaku cucunya nan berumur empat tahun pernah dikunci di bilik mandi oleh pengasuh daycare Little Aresha.

"Terus dia (cucu) katanya dimasukkan ke bilik mandi, dikunci di bilik mandi. 'Aku main nggak boleh, nggak boleh main. Terus saya dikunci di bilik mandi'," ungkapnya.

Lokasi tempat penitipan anak (daycare) usai digrebek polisi karema diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (25/4/2026).Lokasi tempat penitipan anak (daycare) usai digrebek polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (25/4/2026). (Serly Putri Jumbadi/detikJogja)

3. Korban mencapai 53 anak

Jumlah anak nan diduga jadi korban kekerasan daycare Little Aresha berjumlah 53 anak. Jumlah ini diduga tetap bisa bertambah lantaran penyelidikan tetap berlangsung.

"Kalau untuk nan kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By info ya," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian.


4. 30 Orang Ditangkap

Dalam penyergapan ini, Polisi menangkap 30 orang, mulai dari pengasuh, ketua yayasan, hingga satu orang petugas keamanan dari daycare Little Aresha di Yogyakarta.

"Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.


5. 13 Orang jadi Tersangka

Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan tersebut. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara nan dilaksanakan pada Sabtu (25/4).

"Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," kata Pandia ditemui di GOR Amongrogo, Kota Yogyakarta, Sabtu malam.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan alias pun pelecehan kepada wanita dan anak, hubungi SAPA via telepon 129 alias melalui WA 08111-129-129.

(lyd/end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional