Friderica Widyasari Jadi Pjs, Ini Bocoran Seleksi Ketua-Wakil OJK yang Baru

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |08:02 WIB

 Friderica Widyasari Jadi Pjs, Ini Bocoran Seleksi Ketua-Wakil OJK nan Baru

Friderica Widyasari Jadi Pjs, Ini Bocoran Seleksi Ketua-Wakil OJK nan Baru (Foto: OJK)

JAKARTA - Seleksi ketua baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengikuti undang-undang (UU) nan berlaku. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan juga Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa penentuan calon ketua (Capim) OJK tidak bakal berasal dari usulan internal lembaga tersebut.

Friderica nan berkawan disapa Kiki menjelaskan, seluruh proses pengisian kedudukan dilakukan secara transparan dan melibatkan beragam lembaga negara sesuai dengan petunjuk undang-undang nan berlaku.

"Kalau nama itu sudah pasti bukan dari kita (OJK). Itu kan kelak ada sistem di undang-undang," ujar Kiki saat ditemui di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Kiki menekankan bahwa OJK tidak mempunyai otoritas untuk menentukan pengganti mereka sendiri. Tahapan seleksi bakal melibatkan Panitia Seleksi (Pansel), keputusan Presiden, hingga tahap akhir di legislatif.

"Ada mekanismenya untuk pemilihan. Nanti namanya dipilih, dikirim ke Presiden, terus ditetapkan di DPR, dan lain-lain. Itu prosesnya panjang," kata Kiki.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com