
Gaji ke-13 PNS 2026 Dipangkas? Ini Faktanya (Foto: PANRB)
JAKARTA - Beredar berita gaji ke-13 PNS, PPPK hingga TNI-Polri 2026 dipangkas. Kabar ini viral dan beredar di media sosial.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan berita pemangkasan penghasilan ke-13 PNS, TNI, dan Polri 2026 tidak betul alias hoaks. Pemerintah memastikan penghasilan ke-13 tetap bakal dicairkan sesuai agenda pada Juni 2026.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan menyatakan info nan beredar di media sosial telah dimanipulasi dan tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
“Berita nan beredar mengenai Menkeu Purbaya nan menjelaskan pemangkasan penghasilan ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan buletin hoaks,” tulis keterangan resmi PPID Kemenkeu.
Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada info nan tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran buletin bohong nan mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” tambah PPID Kemenkeu.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·