Kendaraan roda dua melintasi Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Pemprov DKI Jakarta mengkaji usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penerapan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda dua di beberapa ruas jalan guna memperbaiki kua(MI/Usman Iskandar.)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berbareng Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini, Jumat, 15 Mei 2026. Kebijakan ini bertindak di seluruh ruas jalan protokol nan biasanya menerapkan sistem tersebut.
Informasi Penting: Berdasarkan info nan terverifikasi server, peniadaan ganjil genap pada 15 Mei 2026 bertindak di seluruh ruas jalan Jakarta tanpa terkecuali. Pengendara mobil pribadi dengan pelat nomor ganjil maupun genap bebas melintas sepanjang hari.
Alasan Peniadaan Ganjil Genap
Peniadaan sistem ganjil genap hari ini sejalan dengan penetapan hari libur nasional/cuti bersama. Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, kebijakan Gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional nan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Meskipun patokan ini ditiadakan, pihak kepolisian tetap mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lampau lintas dan mengikuti pengarahan petugas di lapangan. Peniadaan Gage sering kali diikuti dengan peningkatan volume kendaraan di titik-titik pusat perbelanjaan dan area wisata di tengah kota.
Titik Pantauan Lalu Lintas
Beberapa titik nan berpotensi mengalami kepadatan meskipun ganjil genap hari ini tidak berlaku, di antaranya:
- Kawasan Sudirman-Thamrin (Akses menuju pusat perbelanjaan).
- Jalan Gatot Subroto (Akses menuju gerbang tol dalam kota).
- Kawasan Ragunan dan Ancol (Destinasi wisata keluarga).
Bagi masyarakat nan mau bepergian, disarankan untuk tetap memantau kondisi lampau lintas terkini melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya alias aplikasi navigasi digital guna menghindari kemacetan panjang.
| Ganjil Genap | DITIADAKAN |
| Tanggal Berlaku | 15 Mei 2026 |
| Lokasi | Seluruh Ruas Jalan Jakarta |
(H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·