Jakarta, CNN Indonesia --
Salah satu peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Diponegoro (Undip) berinisial M, membikin geger lantaran menanam perangkat bantu dengar di dalam telinga. Peserta tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.
"Pelaku tindak kecurangan kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur nan kudu kami jalankan. Untuk selanjutnya, mengenai pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH (aparat penegak hukum)," kata Wakil Rektor II Undip, Heru Santoso, saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4), dikutip dari detikJateng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menjelaskan, kecurangan itu dideteksi panitia UTBK saat proses skrining menggunakan metal detektor. Pengecekan dilakukan sebelum peserta mengikuti UTBK.
"Salah satu peserta terdeteksi oleh metal detektor, dan setelah diperiksa rupanya terdapat metal di dalam bajunya," ujarnya.
"Pemeriksaan lebih lanjut oleh panitia, juga terdeteksi adanya metal di dalam kedua telinganya," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Eduart Wolok mengatakan ada beragam modus kecurangan UTBK, salah satunya menanam perangkat bantu dengar di telinga.
"Yang berikut juga ada kecurangan di pusat UTBK di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, berupa untuk menggunakan perangkat bantu dengar. Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga. Jadi kita kudu bawa, oleh panitia pusat UTBK ini kudu dibawa ke master THT untuk bisa melepas ini," kata Edward dalam Konperensi Pers di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (21/4).
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani membenarkan perihal itu. Ia menyebut pihak kepolisian sebelumnya mendatangi letak UTBK SNBT Undip nan digelar di kampus Undip Tembalang.
"Sekira jam 10.30 WIB petugas Polsek Tembalang mendatangi laporan berangkaian dengan adanya peserta ujian UTBK-SNBT 2026 di Undip nan melanggar tata tertib ujian," ujarnya.
"(Peserta UTBK) Membawa perangkat komunikasi berupa kabel sejenis handfree. Adapun info calon mahasiswa inisial M. (Warga mana?) Dari luar Semarang," lanjutnya.
Peserta UTBK nan hendak curang itu kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Karena belum sempat mengikuti ujian, peserta itu dikembalikan kepada orang tuanya.
"Yang berkepentingan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Tyas.
"Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan. (Tidak diproses hukum?) Tidak, lantaran ketahuan pada saat bakal masuk ruangan ujian," imbuhnya.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(fra/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·