Nur Khabibi
, Jurnalis-Minggu, 01 Februari 2026 |09:05 WIB

Geledah Kantor Wali Kota Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik (Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah peralatan bukti saat menggeledah instansi Wali Kota Madiun. Penggeledahan ini mengenai kasus dugaan korupsi nan menyeret Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi.
"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan dan menyita sejumlah surat, arsip nan berangkaian dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah kota Madiun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan nan dikutip Minggu (1/2/2026).
"Termasuk juga arsip nan berangkaian dengan biaya CSR di lingkungan pemerintah Kota Madiun," lanjutnya.
Budi menjelaskan, di letak nan sama juga turut disita peralatan bukti elektronik. Penyidik nantinya mengekstrak, mendalami, dan menganalisis untuk mendukung perkara ini.
"Penyidik tentu kelak bakal memandang apakah modus-modus tindak pemerasaan dengan kamuflase biaya CSR ini juga terjadi di sektor-sektor lainnya tentu semua terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pengembangan termasuk kelak dari peralatan bukti elektronik nan sudah didapatkan dalam penggeledahan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara korupsi nan menyeret Maidi mengenai dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga biaya corporate social responsibility (CSR).
Selain pemerasan, KPK turut mendapati kebenaran Maidi pernah menerima gratifikasi saat dirinya menjadi Wali Kota Madiun pada periode 2019-2022.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·