Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menggeledah rumah ketujuh tersangka kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2018-2015.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penggeledahan dilakukan Kamis (9/4) pekan lalu, usai penetapan status tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggeledahan dilakukan di tempat tinggal masing-masing tersangka," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4).
Dalam penggeledahan itu, kata dia, interogator turut menyita sejumlah peralatan bukti nan mengenai kasus korupsi tersebut. Barang bukti itu akan dianalisis sebelum diajukan ke pengadilan.
"Disita arsip dan peralatan bukti elektronik dari rumah para tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2018-2015.
Dua diantaranya merupakan bos minyak Mohammad Riza Chalid dan IRW selaku tangan kanan Riza Chalid nan juga Direktur di perusahaan Gold Manor, VeritaOil dan Global Energy Resources.
Kasus ini bermulai ketika pejabat di Petral membocorkan info rahasia internal perusahaan mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline.
Informasi itu kemudian dimanfaatkan Riza Chalid untuk mempengaruhi proses pengadaan alias tender minyak mentah, produk kilang dan pengangkutan. Akibatnya terjadi pengkondisian tender dan info nilai HPS.
Pengkondisian itu kemudian menimbulkan kemahalan nilai lantaran pengadaan menjadi tidak kompetitif. Lewat persekongkolan itu dihasilkan MoU antara Petral dengan perusahaan Riza Chalid untuk memasok produk kilang minyak tahun 2012 sampai 2014.
Perbuatan para tersangka dinilai memperpanjang proses rantai pasok BBM hingga berakibat meningkatkan nilai untuk produk Ron 88 alias premium dan Ron 92 alias Pertamax.
(tfq/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·