Gojek Terima Komisi Dipangkas dari 20 Persen Jadi 8 Persen

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2026 |16:34 WIB

Gojek Terima Komisi Dipangkas dari 20 Persen Jadi 8 Persen

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto nan mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi transportasi online. (Foto: Okezone.com/GOTO)

JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto nan mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi transportasi online dan potongan komisi 8% untuk aplikator. Dengan patokan ini, perusahaan bakal menerima potongan komisi sebesar 8%, dibandingkan sebelumnya sebesar 20%.

Sebagai corak support terhadap pengarahan Presiden mengenai kebijakan skema bagi hasil ojek online, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret.

"Seperti nan telah kami sampaikan dalam beragam momentum sebelumnya, termasuk pada pengumuman program support kesejahteraan Bakti GoTo untuk Negeri serta peluncuran 7 Inisiatif Apresiasi Mitra terbaru, kesejahteraan mitra driver bakal selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan," ujar Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo, Selasa (19/5/2026).

Berikut empat langkah konkret Gojek dan GoTo untuk mendukung pengarahan pemerintah mengenai skema bagi hasil ojek online:

1. Gojek dan GoTo berkomitmen mendukung pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai komisi ojek online

Perusahaan bakal menyesuaikan skema bagi hasil jasa roda dua sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini bakal menyesuaikan komponen pendapatan perusahaan dari jasa transportasi online roda dua (GoRide). Namun, perihal ini merupakan investasi jangka panjang demi ekosistem nan lebih berkesinambungan.

Tidak hanya untuk mitra pengemudi, perusahaan juga datang untuk puluhan juta pengguna. Gojek dan GoTo menyadari adanya tanggung jawab sebagai platform transportasi online untuk menjaga kesinambungan pergerakan masyarakat setiap harinya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com