Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie buka bunyi merespons pelaporan dirinya mengenai polemik unggahan narasinya soal potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Grace meyakini unggahan video tentang JK tidak melanggar hukum. Ia juga memastikan kasusnya tidak mengenai dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), nan sekarang dipimpin Kaesang Pangarep.
Komisaris independen MIND ID itu mengaku terbuka untuk berjumpa langsung dengan JK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com telah merangkum pernyataan Grace Natalie soal kasus video JK:
Yakin tak langgar hukum
Grace menyebut bahwa unggahannya murni merupakan pendapat pribadi dalam menanggapi pidato JK di UGM nan tengah memicu pro dan kontra.
"Di dalam video saya tersebut, saya tidak mengupload alias me-repost videonya Pak JK, saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit. Jadi saya ini hanya merespons video Pak JK, di mana saya memandang lantaran sudah banyak kontroversi nan beredar di masyarakat," kata Grace dalam konvensi pers, Senin (11/5).
Grace meyakini tidak ada pelanggaran norma dari tindakannya mengunggah video mengenai JK di akun IG pribadinya.
"Sekali lagi saya tidak, tidak mengupload, tidak memotong, tidak mengedit, tidak juga me-repost gitu. Sehingga saya optimistis tidak ada pelanggaran norma di sana," katanya.
Terbuka bertemu JK
Grace mengaku terbuka andaikan ada kesempatan untuk berjumpa dengan JK. Ia apalagi menyinggung bahwa dirinya sudah cukup lama tidak berjumpa dengan JK.
"Sejauh ini belum (komunikasi), tapi jika beliau terbuka ya ayo, mari. Saya enggak pernah ada masalah sama Pak JK. Kebetulan juga sudah lama, agak lama enggak ketemu beliau. Enggak pernah punya masalah," kata Grace.
Grace menganggap pernyataannya mengenai JK dalam video tersebut tetap dalam pemisah kewajaran.
Ia juga mengaku bahwa tidak pernah ada masalah apapun dengan JK secara pribadi.
"Saya juga tidak pernah ada masalah apapun gitu kan sama Pak JK sebagai pribadi. Pernyataan saya pun juga normal-normal aja. Oleh karenanya saya siap jika mau dimintai penjelasan misalnya, alias mungkin Pak JK mau tanya apa sih konteksnya. Tapi kan nan kemarin melaporkan juga bukan Pak JK kan," ujar Grace.
Tak mengenai PSI
Lebih lanjut, Grace menegaskan bahwa kasus nan saat ini menyeret namanya ini tidak ada kaitannya dengan partai PSI.
Ia menyebut pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali nan mengatakan tidak bakal memberi support hukum, merupakan permintaan dirinya.
"Ketika minggu lampau ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali, jadi saya mau menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai," kata Grace.
Grace menjelaskan bahwa tindakannya mengunggah video JK murni dilakukan dalam kapasitasnya sebagai penduduk negara nan menanggapi rumor viral.
Ia pun meyakini sama sekali tidak ada unsur pelanggaran norma di dalam unggahan tersebut.
"Saya nan menginstruksikan kepada Ketua Harian, lantaran saya memang mengupload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai penduduk masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI," ujar dia.
Grace resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dari unggahan narasinya merespons potongan video pidato JK.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan tersebut dilakukan mengenai polemik narasi nan disertakan nan diunggah Grace Natalie di media sosialnya pada 13 April 2026.
Dalam video nan menjadi dasar pelaporan tersebut, Grace Natalie menyoroti pidato JK nan menurutnya mengandung masalah serius.
"Sedang viral pernyataannya Pak Jusuf Kalla dalam ceramahnya di UGM baru-baru ini, sampai-sampai beliau ini dilaporkan ke polisi. Setelah ditonton, ya memang pernyataan beliau ini bermasalah sekali," ujar Grace melalui akun Instagram-nya @gracenat, Senin (13/4).
Selain Grace Natalie, setidaknya sebanyak 40 ormas Islam nan tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama juga resmi melaporkan akademisi nan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, dan pembuat konten Permadi Arya namalain Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Gurun Arisastra mengatakan pelaporan tersebut dilakukan mengenai narasi nan disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video pidato JK di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal bentrok di Poso dan Ambon.
laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lampau Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujar Gurun Arisastra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
(fra/kna/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·