Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan polemik laporan terhadap dirinya mengenai unggahan video soal Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) tidak berangkaian dengan partai.
Ia menyebut pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali nan mengatakan tidak bakal memberi support hukum, merupakan permintaan dirinya.
"Ketika minggu lampau ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali, jadi saya mau menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai," kata Grace dalam konvensi pers di Jakarta Pusat, Senin (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Grace mengatakan tindakannya mengunggah video mengenai JK dilakukan sebagai seorang penduduk untuk merespons rumor nan sedang viral.
Ia optimistis tidak ada pelanggaran norma mengenai unggahannya.
"Saya nan menginstruksikan kepada Ketua Harian, lantaran saya memang mengupload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai penduduk masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI," ujar dia.
Sebelumnya, PSI menyatakan tidak bakal memberikan support norma kepada Sekretaris Dewan Pembina partai Grace Natalie mengenai kasus penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri.
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali mengatakan tindakan alias pernyataan Grace dalam kasus tersebut di luar tugas partai, sehingga kudu dipertanggungjawabkan secara pribadi.
"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak bakal memberikan support norma secara kelembagaan kepartaian lantaran ini hal-hal nan kudu dipertanggungjawabkan secara pribadi," kata Ali di instansi DPP PSI, Selasa (5/5).
Grace sebelumnya dilaporkan berbareng koleganya, Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Laporan dilayangkan 40 ormas Islam nan tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan mengenai polemik narasi nan disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal bentrok di Poso dan Ambon.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lampau Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·