Jakarta -
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengembalikan nilai tukar rupiah ke level Rp 16.000-an per dolar AS.
Ia mendesak Perry menstabilkan nilai tukar rupiah kembali mendekati level dugaan makro APBN 2026 di kisaran Rp 16.500 per dolar AS.
Menurutnya, level tersebut merupakan kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR nan kudu dijaga bersama. Diketahui Komisi XI memanggil Gubernur BI hari ini imbas rupiah nan terus melemah ke level Rp 17.600-an per dolar AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi Gubernur Bank Indonesia mengatakan bahwa kesepakatan politiknya nan di Rp 16.500, dan kita minta tidak muluk-muluk, tidak terlalu tinggi-tinggi banget permintaan kita agar nilai tukar dibawa kepada nomor stabilisasi di 16.500," ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Misbakhun juga menyoroti kebenaran bahwa sejak awal 2026 rupiah belum pernah kembali berada di kisaran Rp 16.500 per dolar AS. Rupiah sendiri diramal baru bakal menguat pada periode Juli dan Agustus.
"Sejak 1 Januari 2026 rupiah itu belum pernah berada di pada kisaran level 16.500 Nah inilah nan kudu dijadikan perhatian oleh Bank Indonesia gimana kelak agar rata-rata nilai tukar itu bisa sesuai dengan dugaan makro," sebut dia.
Ia menegaskan bahwa pelemahan rupiah saat ini memberi tekanan besar terhadap aktivitas impor dan berpotensi mendorong inflasi.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah melalui impor BBM dan LPG, tetapi juga sektor swasta nan tetap berjuntai pada bahan baku impor.
Ia mencontohkan industri plastik nan sekarang mulai mencari pengganti bahan baku akibat tekanan kurs dolar AS nan terus tinggi.
Karena itu, Misbakhun meminta BI menjadikan beragam masukan dalam rapat Komisi XI sebagai perhatian serius dalam menentukan langkah stabilisasi rupiah ke depan.
"Karena nilai tukar rupiah nan saat ini itu memberikan tekanan nan berat kepada impor, pembelian impor. Ini bakal dikhawatirkan mempengaruhi inflasi kita. Dan itu nan merasakan tidak hanya pemerintah nan melakukan impor terhadap BBM, kemudian LPG, tapi juga kepada pihak swasta nan menggantungkan sebagian bahan baku produksi mereka kepada impor," tutup Misbakhun.
(ily/hns)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·