Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri).(MI/Usman Iskandar)
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman bakal segera dilantik dalam waktu dekat.
Menurutnya, pemerintah menerima surat dari Mahkamah Agung mengenai nama calon pengadil nan bakal mengisi posisi tersebut.
"Direncanakan secepatnya dalam minggu ini," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4).
Meski demikian, dia belum mengungkapkan identitas sosok nan bakal menggantikan Anwar Usman di lembaga tersebut.
Selain pelantikan hakim MK, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan melantik Komisioner Ombudsman. Prasetyo menyebut kemungkinan kedua agenda tersebut bakal digelar berbarengan pada pekan ini.
Sebagai informasi, Anwar Usman resmi memasuki masa pensiun pada 6 April 2026 setelah menjabat sebagai pengadil konstitusi selama 15 tahun sejak 2011. Ia dilantik pertama kali oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta.
Sementara itu, panitia seleksi nan dipimpin Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, menetapkan tiga nama calon pengadil konstitusi pengganti Anwar Usman.
Ketiga kandidat tersebut ialah Fahmiron nan menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Medan, serta Marsudin Nainggolan nan merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Pengumuman hasil seleksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 nan ditandatangani pada 9 Maret 2026. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·