Harga Avtur Melonjak, Presiden Prabowo Minta Kenaikan Biaya Haji Tak Bebani Jemaah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Harga Avtur Melonjak, Presiden Prabowo Minta Kenaikan Biaya Haji Tak Bebani Jemaah Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf(tangkapan layar Youtube DPR RI)

PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan petunjuk agar jika ada kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak dibebankan kepada para jemaah. Penegasan ini muncul sebagai respons atas lonjakan harga avtur dunia nan memberikan tekanan signifikan terhadap komponen biaya penerbangan.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan pengarahan Presiden tersebut saat Rapat Kerja (Raker) berbareng Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4).

“Presiden Prabowo berambisi apapun nan terjadi kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita,” ujar Irfan. 

Tekanan Avtur Global dan Geopolitik

Menhaj menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini menghadapi aspek dunia nan sangat kompleks. Pada penetapan awal BPIH 2026, rata-rata biaya penerbangan dipatok sebesar Rp33,5 juta per orang. Namun, dinamika pasar dunia mengubah situasi tersebut secara drastis.

Kenaikan nilai avtur, peningkatan premi asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar rupiah menjadi aspek utama lonjakan biaya. Tak hanya itu, kondisi geopolitik nan memanas juga memaksa maskapai mempertimbangkan rerouting alias pengalihan rute penerbangan.

“Kondisi geopolitik berpotensi memaksa dilakukannya rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” jelas Menhaj. Pengalihan rute ini diperkirakan menambah waktu tempuh sekitar empat jam dan meningkatkan konsumsi avtur hingga 11.000 ton.

Rincian Potensi Lonjakan Biaya

Akibat tekanan tersebut, maskapai mulai mengusulkan penyesuaian harga. Garuda Indonesia mengusulkan tambahan sekitar Rp7,9 juta per orang, sementara Saudi Airlines mengusulkan kenaikan 480 dolar AS per orang.

Berdasarkan penghitungan terbaru, terdapat dua skenario biaya penerbangan:

  • Skenario Rute Normal: Biaya naik menjadi Rp46,9 juta (meningkat 39,85%).
  • Skenario Perubahan Rute: Biaya melonjak hingga Rp50,8 juta (meningkat 51,48%).

Meskipun terdapat klausul force majeure dalam perjanjian maskapai nan memungkinkan penyesuaian nilai melalui musyawarah, Menhaj menegaskan hingga sekarang belum ada pernyataan resmi mengenai status tersebut dari otoritas terkait.

Jadwal Perjalanan Haji 2026

Sementara itu, Kemenhaj menyatakan Indonesia mendapatkan kuota resmi sebanyak 221.000 orang kuota haji pada 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Jemaah calon haji golongan terbang pertama bakal masuk pondok haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April mendatang.

"Jadi Insya Allah, Presiden sudah menawarkan solusi, sudah menyediakan solusi memastikan beban jemaah haji tidak ditambah. Meskipun ada kenaikan avtur," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.

(Ant/P-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia