Survei BI Bali mencatat nilai bilik hotel terkontraksi 5,85% pada triwulan I-2026 akibat dampak bentrok geopolitik.(Dok. Traveloka)
HARGA bilik perhotelan di Bali mengalami kontraksi sebesar 5,85 persen pada triwulan I-2026 dibandingkan triwulan IV-2025 nan sempat tumbuh 0,68%. Penurunan ini dipicu oleh melemahnya permintaan akibat dampak bentrok di Timur Tengah serta perubahan perilaku wisatawan domestik.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengungkapkan bahwa penurunan nilai ini merupakan akibat berantai dari ketimpangan pengedaran permintaan dan berkurangnya pangsa visitor mancanegara akibat ketegangan geopolitik.
“Permintaan hotel menurun akibat ketimpangan pengedaran permintaan antar-pelaku upaya di tengah berkurangnya pangsa visitor domestik dari sektor pemerintahan dan visitor mancanegara akibat bentrok geopolitik,” ujar Achris Sarwani dilansir dari Antara, Rabu (20/5).
Selain aspek geopolitik, koreksi nilai pada segmen perhotelan dipengaruhi oleh meningkatnya tekanan kejuaraan dan tingginya sensitivitas nilai visitor domestik. Secara umum, indeks permintaan properti komersial di Bali pada triwulan I-2026 terkontraksi sebesar 9,27%.
Penurunan terdalam terjadi pada segmen hotel sebesar minus 15,02 persen, disusul perkantoran sewa minus 14,91%, dan apartemen sewa minus 5,99 persen. Pada segmen apartemen, penyewa sekarang condong memilih masa tinggal singkat (1-2 bulan) lantaran beranjak ke opsi vila alias resor.
Berbanding terbalik dengan segmen lainnya, permintaan ritel sewa justru tumbuh positif sebesar 13,49%. Pertumbuhan ini didorong oleh ekspansi gerai waralaba internasional di bagian makanan, minuman, dan produk konsumtif lainnya nan menyasar segmen ekonomi kelas atas.
Meski permintaan melandai, pasokan properti komersial di Bali tetap solid dengan kenaikan indeks sebesar 4,48%. Sejumlah hotel berbintang tetap melakukan penambahan bilik sebagai strategi jangka panjang untuk menyambut prospek kunjungan visitor di masa depan.
Untuk menjaga stabilitas sektor ini, BI menegaskan dukungannya melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mendorong pembiayaan perbankan pada properti komersial nan berkualitas. “Dengan demikian, pasokan dan permintaan properti komersial dapat terjaga sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” pungkas Achris. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·