Hasil Psikologi 4 Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Dibuka di Sidang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Psikolog dari Pusat Psikologi TNI Kolonel Arh Agus Syahrudin menyampaikan hasil ilmu jiwa empat prajurit TNI selaku terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dalam persidangan nan berjalan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (7/5).

"Kesimpulan dari masing-masing terdakwa kami bacakan sesuai dengan dengan nama nan dikirimkan oleh BAIS (Badan Intelijen Strategis)," ujar Agus di muka persidangan.

Teruntuk Terdakwa I ialah Sersan Dua Edi Sudarko disebut mempunyai keterbatasan dalam elastisitas berpikir, condong impulsif, dan kurang efektif dalam pemecahan masalah kompleks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi juga disebut mempunyai kepribadian nan condong garang dan dominan.

"Kemudian tidak ditemukan indikasi patologis alias gangguan psikologis. Namun, proses berpikir dan pola kepribadiannya berpotensi terhadap perilaku berisiko," tutur Agus.

"Tampak rasa penyesalan nan cukup besar akibat tindakan nan dilakukan berakibat luas tidak hanya ke pribadi nan berkepentingan namun juga terhadap korban, family dan institusi. Itu gambaran profil hasil psikologis untuk Serda Edi," sambungnya.

Sedangkan untuk Terdakwa II ialah Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi disebut tidak mempunyai keahlian menganalisis nan tinggi sehingga bertindak kurang pertimbangan.

Budhi disebut juga mempunyai kepribadian nan condong kurang hangat dalam berelasi, umum dan minim empati, serta ada kecenderungan impulsif dengan kontrol diri nan lemah.

Dalam pemeriksaan, terang Agus, tidak ditemukan indikasi patologis dalam diri Budhi.

Hanya saja, proses berpikir dan pola kepribadiannya berpotensi terhadap perilaku berisiko.

"Tampak rasa penyesalan nan cukup besar akibat tindakan nan dilakukan berakibat luas tidak hanya ke pribadi nan berkepentingan namun juga terhadap korban, family dan institusi," kata Agus.

Lalu untuk Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo disebut mempunyai proses berpikir nan lebih mengutamakan solusi praktis dibanding kajian mendalam dalam proses pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah.

Kepribadian Nandala disebut mandiri, kaku, mengabaikan kedekatan emosional dan lebih berorientasi pada tugas.

"Tidak ditemukan indikasi patologis, namun pola kepribadian berpotensi terhadap perilaku berisiko. Tampak rasa penyesalan nan cukup besar akibat tindakan nan dilakukan berakibat luas tidak hanya ke pribadi nan berkepentingan namun juga terhadap korban, family dan institusi," tutur Agus.

Selanjutnya untuk Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka disampaikan mempunyai proses berpikir nan sederhana dan praktis. nan berkepentingan disebut mempunyai minat sosial rendah.

"Ke arah sana (introvert), tapi lebih ke arah minat sosialnya relatif terbatas; tetap bisa membangun kedekatan emosional meski butuh waktu," terang Agus.

Kata dia, tidak ditemukan indikasi patologis tetapi pola kepribadian Sami Lakka berpotensi terhadap perilaku berisiko.

"Tampak rasa penyesalan nan cukup besar akibat tindakan nan dilakukan berakibat luas tidak hanya ke pribadi nan berkepentingan namun juga terhadap korban, family dan institusi," katanya.

Empat prajurit TNI nan bekerja di Detasemen Markas BAIS TNI itu didakwa melakukan penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada malam tanggal 12 Mei 2026.

Motifnya, kata Oditur, para terdakwa mempunyai dendam dengan Andrie nan sukses melakukan interupsi ke dalam agenda rapat pembahasan revisi UU TNI nan digelar DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Maret 2025 lalu.

"Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai kerabat Andrie Yunus telah melecehkan lembaga TNI, apalagi menginjak-injak lembaga TNI," ujar oditur saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan sebelumnya.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional