Simon menambahkan jumlah kendaraan nan ada saat ini belum bisa menjangkau seluruh wilayah, lantaran masing-masing kendaraan sudah ditentukan untuk mengangkut sampah, baik di jalan raya maupun kompleks perumahan warga.
"Untuk wilayah Koya saja baru ada tiga armada, ialah dua dump truck dan satu ambrol nan mengangkut sampah, sehingga belum bisa maksimal," jelas Simon.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mewajibkan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap rukun penduduk (RW) melalui petunjuk kepala wilayah sebagai langkah strategis memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara terpadu dan berkelanjutan.
"Instruksi ini mengenai pengelolaan sampah terpadu melalui kerjasama program khususnya penanganan sampah di wilayah," ujar Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Mansyur Sulaiman di Cikarang, melansir Antara, Senin 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, tanggungjawab membentuk BSU ini untuk menekan volume sampah dari sumber alias hulu melalui penguatan akomodasi pengelolaan nan ditunjang secara unik lewat program 1 RW 1 Bank Sampah.
Kebijakan kepala wilayah ini juga memuat petunjuk kepada seluruh camat untuk aktif mendorong pemerintah desa maupun kelurahan mendukung pembentukan bank sampah di setiap RW.
"Setiap kecamatan juga diminta memfasilitasi sosialisasi pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R), mengawasi pembuangan sampah liar serta memantau dan melaporkan tindakan pencemaran alias pembuangan sampah liar," terang Mansyur.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·