Heboh Prabowo Berkurban Pakai Dana APBN, Ini Penjelasan Lengkap Istana

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat pada Hari Raya Iduladha tahun ini merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (BANPRES) nan telah berjalan sejak lama dari tahun ke tahun.

Juri menyampaikan penjelasan tersebut merespons munculnya pertanyaan publik nan mempersoalkan penggunaan anggaran negara dalam pengadaan sapi kurban Presiden. Menurutnya, sapi kurban tersebut pada dasarnya adalah support pemerintah kepada masyarakat agar warga, khususnya nan membutuhkan, dapat ikut merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.

"Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah support pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar penduduk nan memerlukan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama," ujar Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026), seperti dilansir siaran pers Kementerian Sekretariat Negara.

Juri mengungkapkan, tahun ini sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan Presiden Prabowo ke beragam penjuru Indonesia. Sebagai support kepada masyarakat, penggunaan alokasi anggaran BANPRES merupakan perihal nan lazim dan telah menjadi praktik pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia menegaskan, support sapi kurban tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di beragam daerah. Pemerintah mau kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan nan mempunyai nilai sosial tinggi seperti Iduladha.

Juri juga menambahkan bahwa secara personal, Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan biaya sendiri. Hewan kurban pribadi Presiden tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan kas negara alias APBN tidak bermasalah dalam norma Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa Profesor KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan model pengadaan tersebut mempunyai landasan fikih nan kuat dalam sejarah Islam.

Menurut Prof Niam, merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin alias pemimpin memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal alias kas negara. Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai corak Baitul Mal nan dikelola untuk kepentingan publik.

"Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar'i tidak ada soal," kata Prof Niam.

Ia menambahkan, sistem tersebut juga logis dari sisi teknis birokrasi lantaran serupa dengan program support sosial lain nan diberikan pemerintah kepada masyarakat. Bedanya, support kali ini diwujudkan dalam corak hewan kurban nan disalurkan ke daerah-daerah.

"Sama seperti anggaran BANPRES nan diwujudkan dalam corak sembako lampau didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah," tambah Prof Niam.

Penyaluran sapi kurban Presiden melalui BANPRES dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepedulian sosial, menambah semarak syiar keagamaan, serta memastikan masyarakat di beragam wilayah ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriyah.

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News