Hercules Diduga Intimidasi Ilma Sani, Polda Metro: Polisi Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat!

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

 Polisi Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat!

Ketua Umum GRIB Jaya Hercules/Okezone

JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara usai menerima laporan nan dibuat Ilma Sani Fitriana, anak seorang penulis berjulukan Ahmad Bahar terhadap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal atas dugaan penyekapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa, dalam perihal ini, polisi bakal menyelidiki laporan tersebut.

"Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi dalam laporan tersebut, kepolisian pasti bakal melakukan penyelidikan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, penyelidikan bakal dimulai dengan permintaan penjelasan terhadap pelapor, menganalisis peralatan bukti hingga melakukan olah TKP.

Budi menjelaskan, penyelidikan tersebut bakal berproses dengan juga memanggil Hercules sebagai terlapor untuk dimintai keterangannya.

Lebih dalam, kata Budi, jika memang ditemukan unsur tindak pidana, maka pihak kepolisian bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.

"Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama kelak bakal dilakukan,"pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com