
Ketua Umum GRIB Jaya Hercules/Okezone
JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara usai menerima laporan nan dibuat Ilma Sani Fitriana, anak seorang penulis berjulukan Ahmad Bahar terhadap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal atas dugaan penyekapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa, dalam perihal ini, polisi bakal menyelidiki laporan tersebut.
"Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi dalam laporan tersebut, kepolisian pasti bakal melakukan penyelidikan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, penyelidikan bakal dimulai dengan permintaan penjelasan terhadap pelapor, menganalisis peralatan bukti hingga melakukan olah TKP.
Budi menjelaskan, penyelidikan tersebut bakal berproses dengan juga memanggil Hercules sebagai terlapor untuk dimintai keterangannya.
Lebih dalam, kata Budi, jika memang ditemukan unsur tindak pidana, maka pihak kepolisian bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
"Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama kelak bakal dilakukan,"pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·