Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusaha kepabeanan Heri Setiyono namalain Heri Black irit bicara setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (18/5).

Heri hanya mengatakan kehadirannya hari ini sebagai corak sikap kooperatif penduduk negara terhadap proses penegakan norma nan sedang berjalan.

"Saya hanya hadiri panggilan, saya jadi penduduk negara nan alim hukum, saya hanya menghadiri saja," ujar Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan Blueray Cargo (Grup) dan pihak nan diduga mengaku bisa mengurus perkara di KPK, Heri menepis.

"Enggak, enggak," katanya.

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Heri mengabaikan dua kali panggilan interogator KPK.

Adapun pemeriksaan terhadap Heri untuk mendalami temuan peralatan bukti di rumah kediamannya di Semarang pada Senin pekan lalu.

Barang bukti dimaksud berupa sejumlah catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berangkaian dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Tentu dalam pemeriksaan ini Penyidik kelak bakal menggali tentunya pengetahuan-pengetahuan nan dimiliki oleh saksi nan dapat mendukung, memperjelas bangunan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi mengenai dengan Bea dan Cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (18/5).

"Termasuk tentunya Penyidik juga bakal mengonfirmasi temuan dan peralatan bukti-barang bukti nan disita dalam rangkaian aktivitas penggeledahan di Semarang tersebut," imbuhnya.

Budi menambahkan interogator juga bakal mendalami seputar kontainer dan suku cadang alias sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, nan telah dilakukan penyitaan.

"Sampai dengan aktivitas penggeledahan kemarin, bahwa kontainer nan ditemukan dan disita oleh interogator diduga milik perusahaan nan terafiliasi dengan Blueray. Ya ini kelak kami tentu butuh untuk melakukan konfirmasi mengenai siapa pemilik alias Beneficial Owner dari isi kontainer tersebut," kata Budi.

Proses norma ini untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka nan sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi peralatan dan gratifikasi.

Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

(fra/ryn/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional