Hindari Razia, Pemotor Kabur lalu Tabrak Polisi di Makassar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Polisi tertabrak pengendara motor nan kabur dari Razia di Makassar, Minggu (25/5) dinihari. Foto: Dok. Istimewa

Seorang pengendara sepeda motor menabrak personil polisi saat berupaya menghindari razia lampau lintas, di Jalan Sultan Hasanuddin depan Polsek Ujung Pandang, Makassar, pada Minggu (24/5) awal hari.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, menjelaskan kejadian bermulai saat petugas mengadakan razia di jalan tersebut. Lalu muncul pengendara motor nan berboncengan tapi tak menggunakan helm.

“Pada saat dilakukan razia, ada pengendara sepeda motor berboncengan tidak menggunakan helm. Kemudian dia menghindari razia,” ujar Wahiduddin kepada kumparan saat dikonfirmasi pada Minggu malam (24/5).

Pengendara tersebut sempat dihentikan Aiptu Hariadi P Nonci, seorang Bhabinkamtibmas nan bertugas. Tapi lantaran panik dan kaget, pengendara tersebut menyalip dari samping mobil dan tidak memandang keberadaan petugas hingga akhirnya menabrak Aiptu Hariadi.

“Anggota sempat terpental saat ditabrak, tetapi alhamdulillah hanya mengalami luka lecet di bagian lengan dan tidak ada luka serius,” jelas Wahiduddin.

Usai kejadian, kendaraan pengendara diamankan sebagai peralatan bukti pelanggaran lampau lintas. Pengendara tersebut, dikenakan hukuman sesuai Undang-Undang Lalu Lintas lantaran tidak menggunakan helm.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan kasus tersebut tidak bersambung ke proses norma pidana, lantaran personil nan menjadi korban tidak mempersoalkan kejadian itu.

“Anggota juga tidak menuntut apa-apa atas kejadian itu. Tadi malam langsung diselesaikan,” katanya.

Wahiduddin menegaskan bahwa kejadian tersebut murni akibat kepanikan pengendara dan tidak ada unsur kesengajaan untuk menabrak petugas.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap kooperatif saat menghadapi razia kendaraan bermotor.

“Kalau ada razia sebaiknya berakhir saja. Tujuan razia itu baik, untuk memeriksa pelanggaran lampau lintas. Kalau memang bersalah, akui dan minta maaf,” imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan