Jakarta, CNN Indonesia --
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyentil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim yang sekarang berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Hotman pernah menjadi pengacara Nadiem sebelum mengundurkan diri di tengah proses berjalan.
"Kedua nan mungkin bakal menyesal, makanya lain kali jangan pelit-pelit sama pengacara, pengacara mahal, pengacara berbobot itu mahal ya," ujar Hotman dikutip dari akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di awal penanganan kasus tersebut, Hotman mengatakan sudah menyiapkan dua audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nan menyimpulkan nilai wajar dan tidak ada kerugian negara dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022.
"Dua audit itu saya temukan apalagi saya kirim surat BPK dan mereka mengakui betul itu produk mereka," ucap Hotman.
"Tapi kenapa setelah persidangan ada lagi audit BPK nan baru, nan harganya justru katanya Chromebook itu naik dan harganya tidak wajar. Angka kan mana mungkin beda? Angka era dulu, nomor sekarang nomor waktu audit tahun 2020, 2021, 2022, saya lupa sama audit sekarang kan sama, sama-sama Chromebook. Kenapa dua audit BPK nan dulu dan sekarang atas Chromebook ini atas proyek nan sama tadi berbeda?" sambungnya.
Dalam keterangannya, Hotman juga mengkritik tim media Nadiem nan tetap menggunakan video dirinya saat tetap menjadi pengacara Nadiem. Video nan digunakan itu perihal keterangan Hotman nan mau berbincang dengan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai kasus nan menjerat Nadiem.
"Tim media Nadiem Makarim, kenapa video-video saya waktu saya tetap kuasa hukumnya Nadiem sekitar 5-6 bulan lampau dipakai untuk sekarang ini menarik simpati publik? Yaitu video saya waktu itu nan mau menghadap berjumpa dengan Bapak Presiden menerangkan kasusnya dan tim media Nadiem sekarang ini memakai istilah Hotman menantang Prabowo," tutur Hotman.
Dia meluruskan tak ada maksud untuk menantang Prabowo. Hotman bilang dirinya hanya mau menjelaskan perihal pengadaan Chromebook dan CDM nan dituduhkan jaksa kepada Nadiem.
"Itu tidak benar. Saya tidak pernah menantang Prabowo. Saya waktu itu minta ketemu sama beliau sebagai sahabat saya, pengguna saya, dia sangat percaya sama opini norma saya, makanya saya berupaya untuk ketemu tapi itu dulu waktu saya tetap sebagai kuasa norma Nadiem. Karena saya tahu Prabowo itu sangat pandai otaknya sangat pandai tapi kenapa lantaran sesudah saya tidak kuasa norma itu malah dipergunakan. Tim media jangan pakai video itu lagi dong saya kan bukan kuasa norma Nadiem," pungkasnya.
[Gambas:Instagram]
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung telah menuntut majelis pengadil Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana penjara.
Jaksa juga menuntut Nadiem untuk bayar duit pengganti sejumlah Rp809.597.125.000 (Rp809,5 miliar) dan Rp4.871.469.603.758 (Rp4,8 triliun)- nan merupakan kekayaan kekayaan terdakwa nan tidak seimbang dengan penghasilan nan sah alias diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Jika duit pengganti tidak dibayar, maka bakal diganti dengan pidana 9 tahun penjara.
Jaksa menyatakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu telah terbukti merugikan finansial negara dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022.
[Gambas:Instagram]
(ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·