Ijazah Tanpa Ingatan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Ilustrasi Ijazah. Foto: Shutterstock

Bayangkan sebuah ujian mengemudi di mana peserta boleh menyewa pengemudi ahli untuk menjalankan mobilnya, selama dia duduk di bangku penumpang dan terlihat serius. Lulus? Tentu. Bisa mengemudi? Tidak ada nan tahu.

Itulah nan sedang terjadi di banyak ruang kuliah Indonesia hari ini.

Ketika AI generatif bisa menghasilkan esai 2.000 kata dalam hitungan detik, makalah nan rapi bukan lagi bukti bahwa penulisnya berpikir. Ia hanya bukti bahwa penulisnya tahu langkah mengetik prompt. Nilai A nan tercetak di transkrip pun berubah maknanya, bukan lantaran mahasiswanya bodoh, tapi lantaran sistem penilaiannya tidak pernah betul-betul dirancang untuk mengukur keahlian berpikir sejak awal.

Bukan Krisis Baru, Krisis Lama nan Akhirnya Telanjang

Kita perlu jujur: masalah ini bukan lahir dari AI. Jasa skripsi sudah eksis bertahun-tahun sebelum ChatGPT rilis. Contekan adalah warisan budaya akademik nan sudah mengakar.

Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) KPK 2024 nan melibatkan lebih dari 449 ribu responden di 36.888 satuan pendidikan membentangkan nomor nan memalukan: 58% mahasiswa mengaku pernah menyontek, dan praktik plagiarisme ditemukan di 43% perguruan tinggi di Indonesia. nan lebih mengkhawatirkan, plagiarisme bukan hanya dilakukan mahasiswa, 43% kampus melaporkan praktik ini juga terjadi di kalangan pengajar dan pengajar.

AI tidak menciptakan krisis itu. AI hanya menyediakan prasarana nan lebih mulus baginya dan menghilangkan halangan teknisnya nyaris sepenuhnya.

Kampus Merespons, Tapi Masih Tambal Sulam

Dalam forum Diskusi Pemikiran Bulaksumur ke-47, Ketua Senat Akademik UGM Prof. Sulistiowati menyebut kondisi ini sebagai “darurat AI dan plagiarisme”, seraya mendorong pemerintah segera menyusun Peraturan Pemerintah unik nan mengintegrasikan izin integritas akademik dari hulu ke hilir.

Universitas Indonesia sudah selangkah lebih maju: UI menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2025 tentang penggunaan Generative AI dalam penulisan ilmiah, nan menekankan transparansi dan akuntabilitas. Tapi dua kampus besar nan bergerak tidak membikin lanskap nasional berubah. Penelitian dari Universitas Negeri Makassar nan dipublikasikan 2026 menemukan kesenjangan nyata antara pesatnya mengambil AI dan kesiapan kebijakan nan mengaturnya; izin AI di perguruan tinggi Indonesia tetap abu-abu.

Sementara izin tertinggal, perangkat penemuan pun bukan solusi ajaib. Berbagai perangkat “humanizer” dan parafrase sekarang bisa mengurangi jejak AI di permukaan teks, sehingga detektor makin tertinggal dari model-model terbaru. Ini bukan perlombaan nan bisa dimenangkan dengan teknologi musuh teknologi.

Yang Sebenarnya Diukur oleh Nilai A

Pertanyaan nan lebih tajam bukan “apakah nilai A tetap berarti?” tapi “nilai A selama ini mengukur apa, tepatnya?”

Kalau jawabannya adalah keahlian menghasilkan teks nan rapi dan panjang tepat waktu, maka AI memang menghancurkan maknanya. Tapi jika nilai A semestinya mengukur keahlian berpikir, berargumen, mempertahankan posisi, dan menyelesaikan masalah, maka nan perlu dibenahi bukan mahasiswanya, tapi kreasi evaluasinya.

Mendiktisaintek sendiri sudah mengingatkan perihal ini: AI kudu dipahami secara kritis agar tidak menurunkan keahlian analitis mahasiswa, dan soal pertimbangan perlu mendorong keahlian bertanya, berpikir kreatif, dan keahlian berpikir tingkat tinggi (higher-order thinking skills/HOTS), sebagaimana banyak diterapkan di kampus-kampus terkemuka dunia. Pernyataan nan tepat tapi tanpa kreasi kebijakan nan sistematis, dia hanya bakal menjadi quote di berita, bukan perubahan nyata di ruang kuliah.

Solusi nan Tidak Populer

Tidak ada jalan pintas di sini.

Yang dibutuhkan bukan larangan AI, itu naif dan tidak bisa ditegakkan. nan dibutuhkan adalah pergeseran paradigma penilaian: dari menilai produk akhir ke menilai proses berpikir. Presentasi lisan. Ujian berbasis argumen real-time. Tugas nan meminta mahasiswa mendebat, meragukan, dan mempertahankan posisi; bukan sekadar merangkum.

Kampus juga perlu berakhir memperlakukan AI sebagai musuh dan mulai memperlakukannya sebagai literasi baru. Mahasiswa nan tahu langkah menggunakan AI secara kritis: memvalidasi klaim, menguji asumsi, mengidentifikasi bias, punya kompetensi nyata nan relevan di bumi kerja. Itu pun layak dinilai.

Nilai A bukan tidak berfaedah lagi. Tapi dia sedang dalam kondisi darurat identitas.

Kalau kampus tidak segera menjawab pertanyaan “apa nan sedang kita nilai, dan mengapa?” maka nan bakal kita cetak bukan sarjana. Kita mencetak piagam tanpa ingatan: arsip nan membuktikan seseorang pernah lulus, tapi tidak membuktikan apa-apa tentang kemampuannya berpikir.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan