Feby Novalius
, Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2026 |05:02 WIB

IKN Tetap Dibangun Meski Bukan Ibu Kota Negara. (Foto: Okezone.com/PU)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta tetap ibu kota negara. Lantas, gimana dengan nasib Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur?
Menurut Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw, pembangunan IKN terus melangkah sesuai tahapan nan telah ditetapkan pemerintah. Pembangunan prasarana dasar, area pemerintahan, ekosistem bisnis, serta pelayanan publik menunjukkan progres nan positif dan konsisten.
“Kami membujuk seluruh pihak untuk terus menjaga optimisme, stabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia nan lebih maju, modern, dan berkekuatan saing,” ujarnya.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pun menghormati seluruh proses konstitusional nan berjalan di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari sistem kerakyatan dan negara norma di Indonesia.
“Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin memperjelas bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara bertindak efektif setelah ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·