Implementasi B50 Didorong Mulai Juli, Ini Tantangan yang akan Dihadapi Pemerintah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Implementasi B50 Didorong Mulai Juli, Ini Tantangan nan bakal Dihadapi Pemerintah Mentan Andi Amran Sulaiman lakukan ujicoba biodiesel B50.(Dok Kementan)

PROGRAM mandatori biodiesel B50 dinilai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan daya nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan krisis daya global. Setelah melalui serangkaian uji coba sejak akhir 2025, penerapan B50 secara nasional ditargetkan mulai melangkah pada 1 Juli 2026.

Kepala Divisi Penyaluran Dana Bahan Bakar Nabati Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Zuhdi Eka Nurrakhman, mengatakan beragam pengetesan pada sejumlah moda transportasi menunjukkan hasil nan cukup positif.

“Untuk kendaraan berat, uji jalan sejauh 40 ribu kilometer sudah selesai dengan hasil stabil. Kendaraan ringan ditargetkan selesai Mei 2026, sementara sektor lain seperti pikulan laut dan kereta api tetap dalam proses pengujian,” kata Zuhdi dalam webinar Implementasi Mendukung Hilirisasi dan Kesejahteraan Pekebun Sawit nan diselenggarakan Tabloid Sinar Tani berbareng BPDP, Rabu (20/5).

Ia menyebut kualitas biodiesel dalam pengetesan juga menunjukkan hasil nan memenuhi standar. Dari hasil uji nan dilakukan, sebanyak 99,88% sampel dinyatakan memenuhi standar kadar air maksimal 320 ppm.

Pemerintah sebelumnya telah menjalankan program mandatori biodiesel secara berjenjang mulai B35 pada 2023 hingga penerapan B40 pada 2025. Realisasi penyaluran biodiesel B35 pada 2024 tercatat mencapai 13,14 juta kiloliter, sementara penerapan B40 pada 2025 meningkat menjadi 14,7 juta kiloliter.

Meski demikian, penerapan B50 tetap menghadapi sejumlah tantangan, terutama mengenai kapabilitas produksi, kesiapan infrastruktur, dan pembiayaan insentif.

Menurut Zuhdi, peningkatan kadar campuran biodiesel berpotensi memperlebar selisih nilai indeks pasar (HIP) biodiesel dan solar nan pada akhirnya menambah beban pendanaan program.

“Hasil kajian menunjukkan untuk membiayai program B50 pada kondisi normal dibutuhkan sumber pembiayaan dari pajak ekspor sekitar 23,8%, sementara tarif nan bertindak saat ini sebesar 12,5%,” tuturnya.

BPDP pun mengusulkan sejumlah opsi kebijakan, mulai dari support APBN, penyesuaian tarif pajak ekspor, penyesuaian kadar campuran biodiesel berasas keahlian pendanaan, hingga pertimbangan nilai jual di tingkat masyarakat.

Dari sisi pasokan bahan baku, Ketua Kelompok Substansi Pascapanen dan Pengolahan Perkebunan Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan, Ani Rahayuni Ratna Dewi, mengatakan produktivitas kebun sawit tetap menjadi tantangan utama.

Saat ini produktivitas rata-rata sawit nasional baru mencapai 3,8 ton per hektare per tahun, lebih rendah dibanding potensi produksi nan dapat mencapai 5–6 ton per hektare.

Berdasarkan proyeksi pemerintah, kebutuhan biodiesel pada 2026 diperkirakan mencapai 20,1 juta kiloliter untuk penerapan B50, dengan kebutuhan bahan baku CPO sekitar 18,69 juta ton.

“Dari sisi produksi CPO sebenarnya cukup, tetapi memang bakal berakibat terhadap pengurangan ekspor,” ujar Ani.

Untuk menjaga pasokan bahan baku jangka panjang, pemerintah terus mendorong percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, menilai peningkatan produktivitas kebun rakyat menjadi aspek krusial dalam keberlanjutan program biodiesel.

Ia mencatat produktivitas sawit petani saat ini rata-rata tetap berkisar 400–800 kilogram per hektare per tahun, jauh di bawah potensi produksi nan dapat mencapai 2,5–3,5 ton per hektare.

“Masa depan B50 kudu dibangun berbareng oleh pemerintah, industri, akademisi, dan pekebun rakyat,” tandasnya. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia