Ilustrasi(Dok AFP)
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengecam keras serangan Israel ke Beirut dan sejumlah wilayah lain di Libanon. Serangan itu menimbulkan korban jiwa di kalangan sipil serta kerusakan infrastruktur.
"Serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap norma internasional, termasuk norma humaniter internasional serta berisiko semakin memperburuk ketegangan regional nan membahayakan keamanan global," demikian bunyi pernyataan resmi Pemerintah Indonesia lewat akun X @Kemlu, Kamis (9/4).
Indonesia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan berpotensi memperluas bentrok di kawasan.
Pemerintah juga mendesak Israel untuk segera menghentikan seluruh corak agresi secara permanen.
"Indonesia menuntut Israel untuk segera dan secara permanen menghentikan kekerasan dan agresi di Libanon," sebut Kemenlu RI.
Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya perlindungan terhadap penduduk sipil dan akomodasi sipil sesuai dengan tanggungjawab dalam norma internasional.
"Indonesia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap penduduk sipil dan prasarana sipil, sesuai dengan tanggungjawab norma internasional," lanjut pernyataan Kemenlu RI.
Lebih lanjut, Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak nan terlibat bentrok untuk menahan diri dan mengedepankan upaya tenteram guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak nan terlibat untuk menahan diri secara maksimal, melakukan upaya deeskalasi, mengedepankan dialog, serta menghindari langkah-langkah nan dapat memperburuk situasi," tutup pernyataan tersebut. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·