Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Jenewa

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia kembali melanjutkan perjuangan untuk memperkuat tata kelola royalti kewenangan cipta digital lintas negara dalam forum kewenangan cipta bumi di Jenewa, Swiss. Upaya tersebut disampaikan dalam Sidang ke-48 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR), sebagai kelanjutan proposal Indonesia nan sebelumnya diajukan pada pertemuan SCCR ke-47.

Pemerintah menilai percepatan transformasi teknologi telah mengubah lanskap ekonomi imajinatif global. Karena itu, sistem kewenangan cipta internasional dinilai perlu terus berkembang agar tetap relevan menghadapi dinamika pasar digital nan semakin kompleks.

Dalam sesi pembukaan SCCR ke-48, Indonesia menegaskan pentingnya sistem kewenangan cipta internasional nan bisa berkembang secara seimbang guna mendukung kepentingan kreator, pengguna, inovasi, hingga pembangunan di tengah perubahan teknologi digital nan berjalan cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa Indonesia terus mendorong pembahasan tata kelola royalti digital secara lebih inklusif dan kooperatif di tingkat internasional.

"Indonesia menegaskan komitmen agar sistem kewenangan cipta internasional terus berevolusi secara seimbang guna mendukung kreator, pengguna, dan penemuan secara inklusif," ujar Hermansyah, Selasa (19/5).

Indonesia menegaskan proposal nan diusung tidak bermaksud mengubah substansi rezim kewenangan cipta internasional nan telah berlaku. Sebaliknya, usulan tersebut diarahkan untuk membuka ruang perbincangan konstruktif guna memperkuat transparansi, interoperabilitas, akuntabilitas, serta remunerasi nan setara dalam pengelolaan royalti digital lintas negara.

Proposal tersebut tetap menghormati ruang kebijakan nasional, keberagaman sistem hukum, serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem kreatif.

"Indonesia menggarisbawahi pentingnya perbincangan nan inklusif dan progresif agar komite tetap relevan dengan pesatnya perubahan teknologi tanpa mengabaikan kepentingan para pemangku kepentingan di seluruh dunia," lanjut Hermansyah.

Dalam forum tersebut, Indonesia turut mendukung beragam agenda SCCR lainnya, termasuk pembahasan pembatasan dan pengecualian nan diusung African Group untuk kepentingan perpustakaan, arsip, pendidikan, penelitian, dan penyandang disabilitas.

Indonesia menilai kerangka kewenangan cipta nan seimbang krusial untuk mendukung akses pengetahuan dan pembangunan nan inklusif. Selain itu, Indonesia juga mendukung usulan studi mengenai kewenangan performer audiovisual dan sistem remunerasinya sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap sistem remunerasi di era digital.

Di sisi lain, Indonesia menyambut rencana kerja mengenai kewenangan cipta di lingkungan digital nan diusulkan Group of Latin American and Caribbean Countries (GRULAC).

Menurut pemerintah, beragam pembahasan tersebut mencerminkan tantangan berbareng masyarakat internasional dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta pengedaran nilai ekonomi nan berkepanjangan di tengah pasar digital dunia nan semakin terhubung.

Melalui perjuangan berkepanjangan ini, Indonesia berambisi SCCR dapat terus menjaga momentum pembahasan rumor kewenangan cipta digital secara praktis, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi global.

Pemerintah juga membujuk masyarakat serta pelaku industri imajinatif untuk ikut mendukung perjuangan ini dengan semakin memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual melalui pencatatan karya, penggunaan karya secara legal, serta penghormatan terhadap kewenangan ekonomi dan kewenangan moral para pembuat agar ekosistem imajinatif digital dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

(ory/ory)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional