Kapal tanker pengangangkut minyak.(Antara)
PEMERINTAH Indonesia menegaskan bahwa kebebasan navigasi (freedom of navigation) harus tetap dijaga di Selat Hormuz, terlebih dengan potensi pemulihan aktivitas perlintasan di area tersebut setelah gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.
“Pada prinsipnya, kami meminta agar kebebasan navigasi dihormati dan sesuai dengan norma internasional,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (8/4).
Hal tersebut disampaikan Nabyl menanggapi adanya tuntutan dari pihak berkonflik di Teluk Persia untuk menetapkan biaya melintas di Selat Hormuz.
Menurut Nabyl, gencatan senjata nan baru-baru ini disepakati antara AS dan Iran semakin membuka kesempatan bagi pemulihan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz nan selama ini terhenti akibat konflik.
Ia pun meyakini bahwa perkembangan tersebut tak hanya berakibat baik bagi kepentingan Indonesia tetapi juga bagi area Teluk serta seluruh dunia.
“Dengan adanya perkembangan ini, kami berambisi agar bisa berkembang menjadi resolusi bentrok nan lebih permanen dan berakibat baik bagi kepentingan kita, baik dalam perihal kebebasan navigasi maupun untuk ke depannya,” kata Nabyl.
Wacana pemungutan biaya melintas di Selat Hormuz sempat disampaikan baik oleh Iran maupun AS saat perang antara keduanya berkecamuk.
Pada akhir Maret, Alaeddin Boroujerdi, personil komisi keamanan nasional dan politik luar negeri di Parlemen Iran, mengatakan pihaknya berencana menetapkan patokan pelayaran baru di Selat Hormuz.
Dalam patokan baru itu, Teheran bakal menjamin keamanan pelayaran bagi kapal-kapal, tetapi dengan pemberlakuan biaya transit. Tidak ada kapal nan bakal dapat melewati Selat Hormuz tanpa izin dari Iran, kata dia.
Kemudian, Presiden AS Donald Trump pada Senin (6/4) mengatakan lebih baik AS nan memungut biaya melintas kepada kapal-kapal nan berlayar melewati Selat Hormuz daripada Iran nan melakukannya.
"Bagaimana jika kita saja nan memungut biaya lintasnya? ... Saya pikir kita saja nan melakukannya daripada mereka," kata Trump merespons pertanyaan wartawan tentang kemungkinan Iran menetapkan tarif kepada kapal-kapal nan melewati Selat Hormuz. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·